Jakarta (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengajak warga Jakarta memantau kualitas udara Jakarta dan mengetahui langkah yang perlu diambil saat akan beraktivitas di luar ruang melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) dan website resmi udara.jakarta.go.id.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto menjelaskan, informasi kualitas udara yang disajikan melalui JAKI dan udara.jakarta.go.id menggunakan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2020.
"ISPU ini merupakan indeks atau angka tanpa satuan, yang digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di lokasi tertentu dan didasarkan kepada dampak terhadap kesehatan manusia, nilai estetika dan makhluk hidup lainnya," kata Asep dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
Asep mengatakan, saat ini terdapat 111 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di Jakarta.
Data dari SPKU ini dapat diakses masyarakat melalui laman resmi milih Pemprov DKI Jakarta yang dilengkapi fitur-fitur unggulan, seperti peta lokasi SPKU secara geospasial, pemeringkatan kualitas udara dari yang terbaik hingga terburuk, serta panduan langkah-langkah yang perlu diambil saat kualitas udara memburuk.
"Dengan data yang valid dan akurat, platform ini bisa menjadi panduan utama masyarakat dalam mengambil keputusan saat beraktivitas di luar ruangan," ujar Asep.
Baca juga: Kualitas udara Jakarta masuk kategori tidak sehat pada Rabu pagi
Baca juga: DLH sebut kualitas udara Jakarta membaik selama Idul Fitri 2025
Direktur Indonesia untuk Clean Air Asia, Ririn Radiawati Kusuma mengatakan, setiap negara memiliki standar kualitas udara yang berbeda, disesuaikan dengan karakteristik lokal masing-masing.
"Indeks ini biasanya disertai dengan rekomendasi aktivitas luar ruangan yang relevan dengan kondisi kesehatan masyarakat di wilayah tersebut," ujarnya.
Ririn juga menyarankan agar masyarakat tetap merujuk pada data resmi dari pemerintah setempat.
Selain memperhatikan data dari pihak swasta atau perorangan, warga Jakarta disarankan membandingkan juga dengan data resmi milik pemerintah.
"Yang terpenting, informasi ini menjadi panduan penting agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman setiap harinya," katanya.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025