DKI kemarin, massa Pati terima komitmen DPR hingga penghentian bus TJ

5 hours ago 5

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita di Jakarta pada Kamis (27/8) masih layak untuk disimak hari ini, mulai massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menerima komitmen DPR hingga penghentian operasi bus Trsnsjakarta di sejumlah titik.

Berikut ulasan selengkapnya:

1. Massa AMPB bubarkan diri usai terima komitmen DPR

Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membubarkan diri dan meninggalkan kawasan depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis siang, setelah menerima komitmen pimpinan DPR RI terkait penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Baca di sini

2. Pemprov DKI sayangkan beberapa CCTV dirusak saat aksi unjuk rasa

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Marulina Dewi menyayangkan adanya perusakan beberapa kamera pengawas (CCTV) di ibu kota saat aksi unjuk rasa, pada Kamis ini.

Baca di sini

3. Akses keluar Slipi Ruas Tol Dalam Kota arah Grogol ditutup sementara

Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) menyatakan atas diskresi pihak Kepolisian akses keluar Slipi Ruas Tol Dalam Kota arah Grogol ditutup sementara dalam rangka mengantisipasi kepadatan di sekitar kawasan MPR/DPR.

Baca di sini

4. Polisi lakukan pemeriksaan acak massa menuju kawasan DPR

Kepolisian melakukan pemeriksaan secara acak terhadap peserta aksi yang menuju kawasan parlemen atau Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis, sebagai upaya menjaga keamanan dan mencegah masuknya barang-barang yang dapat mengganggu ketertiban selama penyampaian aspirasi.

Baca di sini

5. Imbas demo, Tj hentikan dan alihkan sementara bus di beberapa titik

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan penyesuaian layanan di sejumlah rute bus akibat unjuk rasa yang berlangsung di sekitar Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis.

Baca di sini

Baca juga: Polda Metro Jaya inventarisasi kerusakan usai aksi di depan DPR

Baca juga: Polda Metro Jaya periksa 63 orang terkait dugaan aksi kelompok anarko

Baca juga: Febrie diduga terima Rp40 miliar terkait korupsi ASABRI dan Jiwasraya

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |