Ditjenpas minta rutan dan lapas se-Jatim cegah masuknya narkoba

5 days ago 3
Kami juga menerapkan reward dan punishment kepada petugas, bagi yang menggagalkan barang terlarang diberikan penghargaan. Kalau melanggar diberikan punishment, sehingga semuanya berimbang

Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur meminta seluruh jajaran lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) se-Jatim mencegah masuknya atau beredarnya narkoba ke dalam lapas/rutan itu.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur Kadiyono, di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, meminta seluruh jajaran lapas dan rutan se-Jatim menggencarkan pengawasan di lingkungan tugas masing-masing, salah satunya menyangkut antisipasi masuknya telepon genggam ke dalam area rutan maupun lapas karena berpotensi digunakan sebagai alat bertransaksi narkoba.

"Ditjenpas maupun jajaran pemasyarakatan di Jawa Timur berkomitmen dan bertekad memberantas peredaran gelap narkoba. Tidak hanya soal narkobanya, tapi alat komunikasi HP dan barang-barang terlarang lainnya," kata Kadiyono.

Upaya yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur sejalan dengan penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan.

Baca juga: Lapas Banyuwangi-Jatim gagalkan penyelundupan narkotika dalam lontong

Penandatanganan komitmen bersama yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menekankan pada penguatan integritas dan profesionalitas petugas dalam memberantas peredaran narkoba, ponsel, dan barang terlarang lainnya di lingkungan lapas dan rutan.

Komitmen ini merupakan aksi dukungan terhadap 13 program akselerasi yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andiranto.

Selain itu, terkait upaya antisipasi gangguan keamanan di lapas dan rutan, Kadiyono menyatakan selama ini jajaran rutan dan lapas sudah telah menerapkan pola pengawasan ketat, termasuk melakukan penggeledahan ke dalam kamar narapidana.

Ketika menemukan barang terlarang, seperti telepon genggam hingga narkoba petugas akan langsung mencatat dan melaporkan untuk ditindaklanjuti sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Dia menegaskan bagi narapidana yang kedapatan melanggar aturan di lapas maupun rutan akan mendapatkan sanksi tegas sesuai aturan hukum.

"Kami juga menerapkan reward dan punishment kepada petugas, bagi yang menggagalkan barang terlarang diberikan penghargaan. Kalau melanggar diberikan punishment, sehingga semuanya berimbang," tuturnya.

Pewarta: Ananto Pradana
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |