Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh memastikan bahwa peredaran minyak goreng rakyat, yakni MinyaKita di wilayah Serambi Mekah itu masih sesuai dengan takaran yang tertera di kemasannya.
Kepala Disperindag Aceh Mohd Tanwier, di Banda Aceh, Selasa mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengujian terhadap beberapa sampel MinyaKita yang beredar di pasaran.
Kebutuhan barang pokok, termasuk minyak goreng meningkat selama Ramadhan dan jelang Lebaran 2025 sehingga dimanfaatkan pedagang curang untuk mengurangi takaran.
“Ada beberapa sampel uji yang dilakukan oleh staf di lapangan. Nah, sampel kemasan yang bantal dan kantong berdiri itu, Insyaallah masih sesuai dengan apa yang isi,” katanya.
Sebelumnya viral video di medsos pada berbagai daerah volume MinyaKita tidak sesuai takaran satu liter.
Dia menyampaikan bahwa MinyaKita yang viral di berbagai daerah karena tidak sesuai takaran rata-rata merupakan kemasan botol.
Namun, dia tidak menemukan MinyaKita dalam kemasan botol beredar di pasaran wilayah Provinsi Aceh sehingga dipastikan tidak ada takaran MinyaKita yang dicurangi.
“Yang kemarin viral itu rata-rata kemasan botol, sementara di tempat kita dipastikan tidak yang bereda kemasan botol,” katanya.
Baca juga: Polisi tetapkan satu tersangka kasus MinyaKita sebagai orang tidak pantas
Tanwier juga menegaskan bahwa sebagian besar MinyaKita yang beredar di Aceh berasal dari produsen di Medan.
Hingga saat ini, pihaknya belum menemukan adanya perbedaan takaran pada produk tersebut.
“Rata-rata yang dari mereka (produsen Medan) hampir clear. Kita belum mendapatkan yang kurang dari itu,” katanya.
Meski demikian, ia mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan takaran minyak dalam kemasan botol.
“Untuk sementara ini, alhamdulillah belum ada di tempat kita. Kalau tidak yakin dengan yang botol, beli saja kemasan yang bantal atau kantong berdiri,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan, takaran minyak goreng kemasan dengan merek MinyaKita tidak sesuai takaran saat melakukan inspeksi mendadak, di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3)
Minyak yang seharusnya berisi satu liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.
Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.
Baca juga: Menteri tegaskan tidak boleh ada kompromi terkait pelanggaran MinyaKita
Pewarta: Nurul Hasanah
Editor: Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2025