Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mewanti-wanti petugas dan pejabat pemasyarakatan di seluruh Indonesia agar tidak ada lagi peredaran narkoba dan telepon genggam (HP) di dalam rumah tahanan (rutan) maupun lembaga pemasyarakatan (lapas).
Mashudi menyampaikan itu usai penandatanganan komitmen bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberantas peredaran narkoba, HP, penipuan, hingga pelarian warga binaan di seluruh unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan.
“Kami tekankan kepada seluruhnya, agar tidak terjadi pelanggaran keamanan dan ketertiban, khususnya peredaran narkoba, peredaran handphone, dan barang terlarang lainnya, termasuk ada penipuan yang dilakukan oleh warga binaan,” kata Mashudi di Jakarta, Senin.
Menurut Dirjenpas, narkoba dan HP merupakan barang terlarang, khususnya di dalam rutan dan lapas. Dia menegaskan, alat komunikasi seperti telepon genggam tidak boleh masuk ke dalam blok-blok tahanan, sekalipun itu milik petugas.
“Dan penggantinya itu adalah wartelsus. Setiap lapas rutan itu ada wartelsus. Gunakan itu sebaik-baiknya,” kata dia.
Ia mengatakan kasus penipuan bisa bermula dari komunikasi via telepon genggam. “Oleh karena itu, kami seluruh jajaran pemasyarakatan untuk berkomitmen hari ini tidak ada peredaran narkoba, tidak ada HP di dalam,” katanya.
Di samping itu, dia menekankan kepada seluruh kepala kantor wilayah Ditjenpas dan kepala UPT se-Indonesia bahwa tidak boleh ada kekerasan terhadap warga binaan. Ia juga memacu semangat jajarannya untuk mencegah insiden warga binaan kabur.
“Apabila masih terjadi pelanggaran, maka siap untuk dievaluasi dan diberikan hukuman disiplin,” ucap Mashudi.
Hukuman disiplin yang dimaksud Dirjenpas tidak terkecuali berupa pemecatan. “Kita copot dan kita periksa,” ujarnya.
Ia mengimbau UPT dan seluruh pejabat di lingkungan Ditjenpas untuk turun langsung melakukan pengawasan dan patroli lingkungan. Menurut dia, keamanan merupakan sesuatu hal yang bernilai mahal.
“Selamat bertugas agar komitmen ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan sebagai panduan kita semuanya untuk melaksanakan tugas ke depan kepada bangsa dan negara,” tutur Dirjenpas.
Selain itu, Mashudi juga mengimbau jajaran Ditjenpas untuk berkoordinasi dengan TNI dan Polri guna mendukung keamanan, terutama di wilayah yang rawan terjadi pelanggaran.
“Sampai sekarang bahwa TNI/Polri itu ada yang jaga di lapas dan rutan, ada juga yang patroli di lapas dan rutan. Dan ini salah satu kerja, hubungan kerja kita di dalam pelaksanaan tugas pengamanan,” imbuhnya.
Baca juga: Dirjenpas sebut sudah 1.300 napi high risk dipindah ke Nusakambangan
Baca juga: Dirjenpas: Remisi hak narapidana tanpa terkecuali
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































