- Selasa, 7 Januari 2025 16:31 WIB
![](https://cdn.antaranews.com/cache/360x240/2025/01/07/Bareskrim-Polri-Sita-Hotel-Aruss-Semarang-Terkait-Judol-070125-mz-5.jpg)
Foto udara sejumlah kendaraan terparkir di halaman gedung Hotel Aruss Semarang yang masih beroperasi usai disita Bareskrim Mabes Polri di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (7/1/2025). Polri menyita Hotel Aruss yang ditaksir bernilai Rp200 miliar tersebut karena diduga dibangun dari uang hasil judi daring atau tindak pidana kejahatan pencucian uang (TPPU). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nym.
![](https://cdn.antaranews.com/cache/360x240/2025/01/07/Bareskrim-Polri-Sita-Hotel-Aruss-Semarang-Terkait-Judol-070125-mz-3.jpg)
Foto udara sejumlah kendaraan terparkir di halaman gedung Hotel Aruss Semarang yang masih beroperasi usai disita Bareskrim Mabes Polri di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (7/1/2025). Polri menyita Hotel Aruss yang ditaksir bernilai Rp200 miliar tersebut karena diduga dibangun dari uang hasil judi daring atau tindak pidana kejahatan pencucian uang (TPPU). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nym.