CORE: Pemerintah perlu siapkan mitigasi fiskal dalam implementasi KDMP

5 days ago 7
Termasuk skema evaluasi kinerja dan mekanisme koreksi jika KDMP terbukti tidak produktif, agar desa tidak menanggung beban fiskal jangka panjang

Jakarta (ANTARA) - Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet berpendapat pemerintah perlu menyiapkan mitigasi fiskal dari implementasi program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Yusuf saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu, menjelaskan keputusan mengalokasikan lebih dari separuh anggaran desa untuk satu program fisik berpotensi menciptakan one-size-fits-all (pendekatan pukul rata), sementara desa memiliki karakteristik ekonomi yang sangat beragam.

Pemerintah diketahui mengalokasikan 58,03 persen anggaran Dana Desa 2026 untuk pembangunan KDMP, tepatnya senilai Rp34,57 triliun dari pagu Rp60,57 triliun. Sedangkan Rp25 triliun lainnya dialokasikan untuk Dana Desa reguler.

Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 yang diteken oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan berlaku sejak diundangkan pada 12 Februari 2026.

Menurut Yusuf, implikasi langsung kebijakan tersebut adalah guncangan likuiditas desa. Dengan sekitar 42 persen anggaran yang tersisa, desa akan kesulitan membiayai layanan dasar, seperti bantuan langsung tunai (BLT), penanganan stunting, dan ketahanan pangan. Risikonya, pembangunan aset koperasi lebih diprioritaskan daripada belanja sosial.

Maka dari itu, Yusuf menggarisbawahi urgensi mitigasi risiko fiskal oleh pemerintah pusat.

“Termasuk skema evaluasi kinerja dan mekanisme koreksi jika KDMP terbukti tidak produktif, agar desa tidak menanggung beban fiskal jangka panjang dari desain kebijakan yang tidak sesuai dengan kapasitas lokal,” ujarnya.

Di samping risiko fiskal, Yusuf juga mengingatkan pemerintah pusat untuk memastikan KDMP terintegrasi dengan rantai pasok lokal dan berfungsi sebagai off-taker (penyerap utama) produk desa.

Dengan begitu, dana yang diinvestasikan kepada KDMP dapat benar-benar berputar di ekonomi lokal.

Sedangkan bagi pemerintah desa, Yusuf menyarankan adanya langkah rekalibrasi sisa anggaran secara ketat dengan memprioritaskan sumber daya manusia (SDM) dan jaring pengaman sosial.

Langkah itu bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat sehingga infrastruktur ekonomi desa, termasuk KDMP, dapat berfungsi secara optimal.

Baca juga: Menkop: 1.000 Kopdes Merah Putih sudah selesai dibangun

Baca juga: Ekonom sarankan pembangunan KDMP lebih terkonsentrasi

Baca juga: Pemerintah alokasikan 58 persen Dana Desa untuk pembangunan KDMP

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |