Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai industrialisasi masih menjadi salah satu upaya penting bagi Indonesia untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen.
"Tidak mungkin kita akan sampai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi tanpa industrialisasi, dan industrialisasi yang dalam prioritas pemerintah sekarang adalah (percepatan) hilirisasi,” kata Faisal di Jakarta, Jumat.
Sementara itu hasil akhir negosiasi tarif dagang Indonesia-Amerika Serikat (AS) tertuang dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART).
Secara umum, AS masih tetap memberlakukan tarif resiprokal sebesar 19 persen terhadap produk impor dari Indonesia.
Meski demikian, daftar 1.819 pos tarif dan produk tekstil yang telah diidentifikasi dalam perjanjian memperoleh pengecualian tarif 0 persen.
Menurut Faisal, tidak mungkin Indonesia mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi tanpa industrialisasi, dan industrialisasi yang dalam prioritas pemerintah sekarang adalah (percepatan) hilirisasi.
Dari 1.819 pos tarif tersebut, banyak di antaranya merupakan komoditas seperti minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah dan karet yang belum diolah.
Menurut Faisal, pemerintah perlu berhati-hati karena ekspor komoditas mentah bisa berpotensi mengganggu kegiatan industri pengolahan dalam negeri.
“Hilirisasinya sekarang, kebijakannya itu ditekan dengan cara seperti ini, jadi sudah pasti ini tidak akan bisa mencapai target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, sampai 8 persen,” ujar dia.
Ia lalu membandingkan hasil final tarif dagang AS dengan Vietnam. Faisal menyebut Negeri Naga Biru itu mendapatkan tarif 0 persen untuk produk-produk dari industri manufaktur dengan nilai tambah tinggi.
“Kalau kita bandingkan dengan Vietnam, yang justru yang diusahakan untuk dapat tarif 0 persen itu adalah produk manufaktur, apalagi Vietnam itu bukan sekedar manufaktur, manufaktur yang nilai tambah tinggi, elektronik,” kata Faisal.
Selain itu, Faisal juga menyoroti kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang disebut AS cukup menyulitkan kegiatan ekspor ke Indonesia.
“Tapi bagaimana dengan dampaknya terhadap keamanan, keselamatan dan juga bagi konsumen di Indonesia? Lalu TKDN memang diberlakukan supaya kita mendorong industrialisasi, agenda prioritas nasional,” ujar Faisal.
Ia mengingatkan pemerintah agar tidak memberikan pengecualian khusus bagi AS, karena akan menimbulkan potensi investor dari negara lain untuk mendapatkan perlakuan yang sama.
“Kalau kemudian dihapuskan (khusus untuk) Amerika, ini preseden buruk bagi investor yang lain juga meminta hal yang sama. Karena dalam sistem perdagangan internasional, investasi itu tidak boleh ada perbedaan treatment,” kata dia.
Baca juga: Airlangga sebut 1.819 pos tarif produk RI bebas Bea Masuk ke AS
Baca juga: Airlangga pastikan ART hanya fokus pada perdagangan RI-AS
Baca juga: RI-AS sepakati tarif 0 persen produk tekstil dengan kuota tertentu
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































