Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menampilkan infografis bergambar Presiden Prabowo Subianto dengan judul “Pengumuman Resmi Pemerintah Republik Indonesia”.
Infografis tersebut menarasikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menetapkan 28 Agustus 2026 sebagai hari libur bersama untuk memperingati tragedi kerusuhan Agustus 2025.
Namun, benarkah Presiden Prabowo menetapkan 28 Agustus 2026 sebagai hari libur bersama untuk memperingati tragedi kerusuhan Agustus 2025?
Unggahan yang menarasikan Prabowo tetapkan 28 Agustus sebagai libur bersama hari peringatan nasional kerusuhan Agustus 2025. Faktanya, pernyataan tersebut tidak berdasar. (Facebook)Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran, pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Dalam daftar tersebut, pemerintah menetapkan 16 hari libur nasional, yaitu 1 Januari, 16 Januari, 17 Februari, 19 Maret, 21–22 Maret, 3 April, 5 April, 1 Mei, 14 Mei, 27 Mei, 31 Mei, 1 Juni, 16 Juni, 17 Agustus, 25 Agustus, dan 25 Desember 2026.
Pemerintah juga menetapkan 8 hari cuti bersama, yaitu 16 Februari, 18 Maret, 20, 23, dan 24 Maret, 15 Mei, 28 Mei, serta 24 Desember 2026.
Dalam daftar resmi tersebut, 28 Agustus 2026 tidak tercantum sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama.
Selain itu, tidak terdapat informasi resmi yang menyatakan bahwa Presiden Prabowo menetapkan 28 Agustus 2026 sebagai hari peringatan nasional sekaligus hari libur bersama untuk mengenang tragedi kerusuhan Agustus 2025.
Dengan demikian, klaim bahwa Presiden Prabowo menetapkan 28 Agustus 2026 sebagai hari libur bersama untuk memperingati tragedi kerusuhan Agustus 2025 adalah tidak benar.
Klaim: Prabowo tetapkan 28 Agustus sebagai libur bersama hari peringatan nasional kerusuhan Agustus 2025
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































