Cegah kecelakaan lagi, ini langkah Transjakarta

1 week ago 7

Jakarta (ANTARA) - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) terus memastikan seluruh pengemudi bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk mencegah kecelakaan seperti yang terjadi di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan.

Hal ini disampaikan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Hubungan Masyarakat PT Transportasi Jakarta, ​Tjahyadi DPM di Jakarta, Jumat, terkait insiden melibatkan bus Rute 1E di Jalan Margasatwa Raya yang melindas pejalan kaki pada Kamis (12/2).

Selain penerapan SOP, Transjakarta juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui media sosial mengenai pentingnya memahami area "blind spot" atau titik buta kendaraan besar.

“Agar keselamatan seluruh pengguna jalan dapat lebih terjaga,” kata Tjahjadi.

Baca juga: Bakal ada takjil gratis dibagikan di halte Transjakarta

Dia menyampaikan, Transjakarta menanggung seluruh biaya penanganan di rumah sakit, penyediaan ambulans hingga pemberian santunan duka bagi keluarga korban.

​Terkait proses hukum, Transjakarta menghormati penuh penyidikan yang tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya.

“Kami bersikap kooperatif dengan menyerahkan seluruh data pendukung, termasuk rekaman CCTV, untuk mengungkap kronologi kejadian secara terang benderang,” kata dia.

Lalu, pihak manajemen juga telah melakukan pembebastugasan sementara terhadap pramudi yang bersangkutan.

Baca juga: Transjakarta serahkan kasus pengemudi melindas pejalan kaki ke polisi

Sebelumnya, pada Kamis (12/2), sebuah bus Transjakarta melaju dari arah timur menuju barat di Jalan Margasatwa Raya.

Sesampainya bus di titik pemberhentian bus Taman DDN, diduga roda belakang kendaraan melindas seorang pejalan kaki.

Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban diidentifikasi berjenis kelamin laki-laki berusia 28 tahun dan tinggal di kawasan Pondok Labu Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca juga: Ini kronologi bus TransJakarta melindas pejalan kaki di Jaksel

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |