Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengecam keras ancaman bom yang terjadi di SDN Srengseng, Jakarta, yang dinilai mencederai hak anak atas rasa aman.
"Ancaman bom yang terjadi di lingkungan sekolah merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi. Terlebih, peristiwa ini terjadi pada saat anak-anak, khususnya peserta didik baru, sedang menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. MPLS seharusnya menjadi pengalaman pertama yang membangun rasa aman, percaya diri, dan kebahagiaan anak saat memasuki dunia pendidikan, bukan justru menimbulkan rasa takut dan trauma," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, peristiwa ini dinilai mencederai hak anak untuk memperoleh rasa aman, khususnya di tengah pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), saat anak-anak mulai mengenal dan membangun kedekatan dengan lingkungan sekolahnya.
Arifah Fauzi menegaskan bahwa setiap anak berhak memulai perjalanan pendidikannya dalam lingkungan yang memberikan rasa aman, diterima, dan dilindungi. Sekolah bukan sekadar tempat belajar, melainkan rumah kedua bagi anak untuk bertumbuh, mengembangkan potensi, membangun karakter, dan menjalin relasi sosial yang sehat.
"Anak-anak yang memasuki sekolah untuk pertama kalinya sedang membangun kesan tentang rumah kedua mereka. Mereka berhak disambut dengan lingkungan yang hangat, ramah, dan melindungi. Tidak boleh ada tindakan apa pun yang merusak rasa aman tersebut, apalagi ancaman yang dapat menimbulkan trauma bagi anak," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
Pihaknya mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian, pihak sekolah, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait dalam melakukan pengamanan serta memastikan keselamatan seluruh warga sekolah.
"KemenPPPA juga mengapresiasi aparat kepolisian yang telah berhasil menangkap terduga pelaku ancaman bom. Langkah cepat tersebut menjadi bagian penting dalam memulihkan rasa aman dan memastikan sekolah tetap menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar dan bertumbuh," kata Arifah Fauzi.
Baca juga: Polisi tetapkan peneror bom SDN Srengseng Sawah 15 jadi tersangka
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































