BPOM-China bakal teken MoU, bahas vaksin hingga transfer teknologi

2 hours ago 2
..kalau nanti diterapkan, diharapkan agar industri-industri obat yang ada di China ini bisa mendapatkan sertifikat good manufacturing dari Indonesia..

Beijing (ANTARA) - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengatakan Indonesia akan segera memiliki kesepakatan dengan China untuk mengatur hal terkait obat dan keamanan pangan.

"Kemarin pertemuan dengan 'National Medical Product Administration' (NMPA) atau BPOM China, semua berjalan baik agar nota kesepahaman (MoU) antara BPOM Indonesia dengan NMPA akan segera kita sahkan, Jadi drafnya sudah selesai, kita akan tandatangani segera," kata Taruna Ikrar kepada ANTARA di Beijing, Minggu.

Diketahui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara BPOM dan NMPA yang sebelumnya berakhir pada Juni 2024.

Saat ini, BPOM sedang mendorong pembaruan kerja sama tersebut dengan cakupan yang lebih luas, termasuk regulasi obat, vaksin, produk biologi, bahan baku farmasi, obat bahan alam, kosmetik, serta teknologi pengaturan digital.

"Insya Allah nanti akan kita tunjukkan pada saat pertemuan tingkat tinggi negara-negara APEC antara Presiden Prabowo dengan Presiden Xi," ucap Ikrar.

Isi MoU antara BPOM dan NMPA antara lain berhubungan dengan regulasi, investasi, masalah keamanan, mutu, dan khasiat, serta lebih spesifik lagi soal transfer teknologi.

"Beberapa teknologi seperti teknologi vaksin khususnya yang ada dari China akan investasi di Indonesia. Di lain sisi Indonesia, kita punya ahli-ahli khususnya yang berhubungan dengan sertifikat pengelolaan obat karena BPOM sudah WHO, sehingga kita punya manufacturing (obat) sudah sangat bagus," papar Ikrar.

BPOM diketahui sebagai Otoritas terdaftar WHO atau WHO-Listed Authority (WLA) turut memperkuat posisi Indonesia dalam sistem pengaturan global.

Melalui mekanisme "reliance", BPOM dapat memanfaatkan hasil penilaian regulator mapan sebagai referensi, tetapi tetap melakukan proses penilaian sendiri dan mekanisme tersebut bukan merupakan pengakuan langsung.

"Sehingga kalau nanti diterapkan, diharapkan agar industri-industri obat yang ada di China ini bisa mendapatkan sertifikat good manufacturing dari Indonesia atau sertifikat cara pembuatan obat atau cara pangan yang baik karena China belum dapat (sertifikat WHO)," ungkap Ikrar.

Selain bertemu dengan NMPA, Ikrar juga menjadi pembicara dalam "International Biomedical Industry Innovation Conference Beijing Forum" yang diselenggarakan oleh Universitas Tsinghua. Ikrar pun menyampaikan materi untuk sesi "AI + New Medical Technology Conference".

"Saya menyampaikan konsep aplikasi artificial intelligence dalam pelaksanaan yang berhubungan dengan apa yang kita sebut dengan 'Advanced Therapeutic Medicinal Product dan berbagai macam turunannya," tambah Ikrar.

ATMP adalah produk medis yang mengandung bahan aktif yang berasal dari sel atau jaringan yang dapat digunakan untuk pengobatan, pencegahan, atau diagnosis penyakit yang dapat diklasifikasikan menjadi terapi gen, terapi sel dan produk rekayasa jaringan seperti stem cell, sekretom, terapi gen, terapi sel dan berbagai rekayasa jaringan organ.

"Universitas Tsinghua adalah salah satu universitas terbaik dunia. Saya berharap dari sana dapat mengembangkan teknologi dan teknologinya ke Indonesia dan akan ada pertukaran untuk pengembangan sumber daya manusia," ujar Ikrar.

Agenda lain Ikrar dan tim BPOM adalah mengunjungi beberapa industri.

"Misalnya beberapa industri-industri obat, industri pangan, dan industri pengembangan kapsul yang harapannya sebelum saya balik ke Jakarta ada investasi China ke Indonesia khususnya untuk mengatasi ketergantungan terhadap bahan baku obat karena saat ini ketergantungan bahan baku obat kita lebih 90 persen, harapannya nanti ada transfer teknologi," jelasnya.

Baca juga: Kepala BPOM: Aturan pengawasan MBG sudah disusun dan tinggal eksekusi

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |