Banyuwangi (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mendorong percepatan pembangunan jalur lintas selatan (JLS) pantai selatan (Pansela) ruas Banyuwangi-Jember (Jawa Timur) yang merupakan Program Strategis Nasional (PSN) itu.
Anggota VII BPK RI Slamet Edy Purnomo mengaku telah rapat koordinasi terkait dengan pembangunan JLS bersama Dirut Perhutani, Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Direktur Pengembangan Usaha PT Jasa Marga, Kepala Divisi SPI PT Perkebunan Nusantara III di Pendopo Banyuwangi.
"Pertemuan ini terkait dengan akselerasi penyelesaian jalur pantai selatan mengingat sudah cukup lama proyek ini terhenti," katanya dalam keterangan tertulis diterima di Banyuwangi, Sabtu.
Menurut Edy, jalur pantai selatan ini termasuk Program Strategis Nasional atau PSN, karenanya kami dari BPK dalam posisi turut mendukung dengan memfasilitasi pertemuan itu agar PSN segera terwujud dan agenda pembangunan nasional bisa berjalan dengan baik.
Baca juga: Maskapai Aman Air tertarik buka penerbangan Bali-Banyuwangi
Ia menyampaikan JLS merupakan PSN yang harus segera direalisasikan karena bermanfaat ekonomi besar dan berdampak pada lancarnya jalur distribusi di jalur selatan.
"Banyuwangi juga memiliki potensi ekonomi yang sangat banyak seperti kelautan dan pertanian dan pariwisata yang perlu untuk terus didorong dengan infrastruktur yang baik, salah satunya dengan koneksi infrastruktur darat lewat JLS Pansela," ujar Edy.
Jalur lintas selatan di Banyuwangi mencakup total panjang 100 km, dari batas Jember-Jalan Nasional Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.
Sisa jalan yang belum terbangun sepanjang 14,1 km, dengan rincian melewati kawasan hutan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan sepanjang 6,27 km, serta kawasan perkebunan Selogiri dan Malangsari milik PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 5, sepanjang 7,83 km.
Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































