Jakarta (ANTARA) - Deputi Direksi Bidang Kebijakan Penjamin Manfaat BPJS Kesehatan Ari Dwi Aryani memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan normal tanpa kendala meskipun Pemerintah tengah menerapkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD 2025.
"Sejauh ini efisiensi anggaran tidak memberi dampak pada pelayanan kepada masyarakat. Akan tetapi, kalau efisiensi yang dilakukan oleh semua kementerian, ya kami juga melakukan hal tersebut," kata Ari saat ditemui awak media di Kantor KIP, Jakarta, Kamis.
BPJS Kesehatan juga mengefektifkan seluruh sumber daya yang ada agar tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Dalam kondisi apa pun, efisiensi dan efektivitas itu kalau di BPJS Kesehatan adalah menjadi salah satu nilai yang terus kami pegang ketika menyelenggarakan program ini," ujarnya.
Pasalnya, kata dia, iuran BPJS Kesehatan yang dibayar masyarakat merupakan dana amanah sehingga dari sisi biaya pelayanan kesehatan tidak terdampak lantaran mengikuti kebutuhan masyarakat.
Ari juga menjelaskan bahwa dana jaminan sosial yang dibayarkan BPJS Kesehatan ke fasilitas kesehatan untuk melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dijamin oleh Pemerintah agar pelayanan tetap berlangsung.
Selain itu, dia mengapresiasi Komisi Informasi Pusat (KIP) sebagai penyelenggara diskusi yang menghadirkan BPJS Kesehatan.
Ia menilai hal ini merupakan kesempatan bagi pihaknya untuk lebih menyosialisasikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Pada kesempatan itu, dia berharap masyarakat akan makin memahami layanan terkait dengan peningkatan kesehatan.
"Kami merasa terbantu secara tidak langsung untuk menyampaikan informasi dan program BPJS Kesehatan kepada masyarakat," pungkas Ari.
Baca juga: KIP dorong BPJS Kesehatan sampaikan kebijakan secara terbuka
Baca juga: KIP ungkap peserta BPJS yang tebus obat di luar RS bisa remburs
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025