BPJAMSOSTEK optimalkan kepesertaan dengan sasar UKM dan BPU

1 week ago 4
Tahun ini kami fokus mengoptimalkan perluasan kepesertaan pada sektor formal, khususnya pekerja UKM

Jakarta (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mengoptimalkan kepesertaan dengan menyasar usaha kecil menengah (UKM) dan pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

Hingga akhir tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi 45,2 juta pekerja di Indonesia yang mayoritas dari sektor formal sebanyak 35,3 juta pekerja, sementara 9,9 juta lainnya merupakan BPU.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun, di Jakarta, Kamis, mengungkapkan bahwa potensi perluasan kepesertaan masih sangat besar, yakni mencapai 101,8 juta orang.

Dari total tersebut, sekitar 40,7 juta atau 40 persen merupakan pekerja formal, di mana tingkat cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor ini telah mencapai 86,7 persen.

“Tahun ini kami fokus mengoptimalkan perluasan kepesertaan pada sektor formal, khususnya pekerja UKM. Pemerintah juga tengah serius mengembangkan sektor tersebut. Selain memberikan kemudahan akses pendanaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), pemerintah juga mendorong para penerima KUR untuk memiliki perlindungan jaminan sosial,” ujar Oni.

Potensi kepesertaan BPU masih sangat besar. Dari total 61 juta, saat ini baru 9,9 juta yang terlindungi, atau sekitar 16,2 persen dan peningkatan kepesertaan di sektor ini tetap menjadi prioritas.

Baca juga: BPJAMSOSTEK-Pemprov DKI beri 1.100 porsi makanan bagi korban banjir

Setengah dari pekerja BPU merupakan pekerja rentan. Risiko kecelakaan kerja yang mereka hadapi dapat berujung pada kemiskinan yang lebih dalam.

Oleh karena itu, Oni menilai pentingnya sinergi antarpemangku kepentingan guna memastikan seluruh pekerja rentan memiliki jaring pengaman sosial yang kuat dan berkelanjutan.

Untuk mencapai target kepesertaan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menerapkan berbagai langkah strategis. Salah satunya melalui sosialisasi dan edukasi masif guna meningkatkan literasi serta kesadaran pekerja akan pentingnya perlindungan jaminan sosial.

“Kami melakukan sosialisasi dan edukasi secara adaptif dengan memanfaatkan platform digital yang sesuai dengan karakter masing-masing pekerja. Dengan demikian, informasi dapat lebih mudah diakses dan dipahami, sehingga kesadaran pekerja terhadap pentingnya perlindungan sosial semakin meningkat,” kata Oni.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memperkuat sinergi dengan Pemerintah Pusat dan Daerah, terutama dalam upaya melindungi pekerja rentan.

Beberapa pemerintah daerah telah menerbitkan perda dan mengalokasikan anggaran untuk perlindungan pekerja rentan di wilayahnya.

“Kami mengapresiasi peran aktif pemerintah daerah dalam meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Diharapkan langkah ini dapat menginspirasi daerah lainnya, sehingga semakin banyak pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan,” ucapnya.*

Baca juga: BPJAMSOSTEK gelar sosialisasi program JKK perkuat pemahaman peserta

Baca juga: Pemerintah terbitkan PP JKP dan JKK optimalkan perlindungan pekerja

Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |