BPBD: Dua nelayan Pesisir Selatan hilang terseret ombak 

1 month ago 12
Perahu mereka tenggelam. Satu orang selamat, sedangkan dua orang belum diketahui keberadaannya

Painan (ANTARA) - Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pesisir Selatan, Defrisiswardi menjelaskan dua orang nelayan warga Tandikat Air Jambu, Nagari Punggasan Utara, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, hilang terseret ombak besar, Senin.

Ketika dikonfirmasi di Painan, Senin, ia mengatakan kedua korban tersebut bernama Antan (49) dan Keri (42).

Baca juga: Tim SAR cari korban tenggelam di perairan Madura-Situbondo

Ia mengatakan dua nelayan itu pergi bertiga ke laut untuk mencari ikan pada pukul 06.00 WIB dengan menggunakan perahu kecil. Saat mencari ikan, tiba-tiba ombak besar datang dan disertai angin kencang sehingga mereka terjebak dan terseret ombak.

"Perahu mereka tenggelam. Satu orang selamat, sedangkan dua orang belum diketahui keberadaannya," katanya.

Ia mengatakan, tim SAR sudah menuju lokasi untuk mencari dua korban yang hilang tersebut.

"Kita berharap segera bisa ditemukan," katanya.

Baca juga: Kemarin, belum ada kenaikan iuran BPJS dan cuaca ekstrem saat Nataru

Menurutnya, angin kencang di laut tersebut merupakan bagian dari angin kencang yang terjadi di Pesisir Selatan selama seminggu belakangan ini. Karena itu, pihaknya mengimbau nelayan untuk tidak melaut untuk sementara waktu.

"Cuaca sedang buruk. Tiap hari badai sehingga mengakibatkan ombak besar. Sebaiknya nelayan tidak melaut dulu untuk sementara waktu. Kalau terpaksa melaut, tolong berhati-hati," katanya.

Ia menambahkan, angin kencang dan hujan deras melanda Pesisir Selatan sejak 1 Desember 2024. Angin kencang tersebut sudah menumbangkan tujuh pohon di sejumlah kecamatan di Pesisir Selatan dan menewaskan satu orang warga karena dapurnya ditimpa pohon tumbang.

Baca juga: Tim SAR perbarui manifest kapal tenggelam di perairan Madura-Situbondo

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024

Read Entire Article
Rakyat news | | | |