BP Haji: Pembangunan kampung haji diharap bisa turunkan BPIH

1 week ago 8

Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) mengharapkan ke depannya pembangunan kampung haji dapat terwujud dan diharapkan mampu menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

"Dengan hotel kampung haji, diharapkan dapat menurunkan BPIH," kata Sekretaris Utama BP Haji Teguh Dwi Nugroho dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis.

Menurut Teguh, BPIH berpotensi mengalami penurunan dengan adanya kampung haji, karena kampung tersebut dapat dimanfaatkan sepanjang tahun. Pada saat operasional haji, kata dia, kampung haji bisa digunakan oleh jamaah haji.

Lalu, setelah masa haji, kampung haji dapat digunakan untuk akomodasi jamaah umrah. Dengan demikian, kata Teguh melanjutkan, pemanfaatan kampung haji di Arab Saudi itu dapat dilaksanakan sepanjang tahun dan dapat meningkatkan penerimaan negara.

Baca juga: Muhaimin usul Indonesia beli hotel di Mekkah maksimalkan layanan haji

Baca juga: Komisi VIII sambut baik ide Presiden Prabowo soal kampung haji di Arab

"Pemanfaatan hotel kampung haji di Arab Saudi dapat dilaksanakan sepanjang tahun dan dapat meningkatkan penerimaan pendapatan negara melalui penyewaan akomodasi kepada jamaah umrah Indonesia," kata dia.

Pada tahun 2025, pemerintah bersama DPR telah menetapkan besaran BPIH untuk setiap peserta haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.

Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jamaah. Jamaah calon haji 2024 rata-rata membayar Bipih sebesar Rp56.046.171,60. Sementara rerata jamaah 2025 akan membayar Bipih sebesar Rp55.431.750,78.

Penggunaan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jamaah juga turun. Rata-rata nilai manfaat per orang pada 2024 sebesar Rp37.364.114,40. Tahun ini, penggunaan nilai manfaat turun rata-rata per orang sebesar Rp33.978.508,01.

Penetapan BPIH dan Bipih itu lalu dimuat dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah/2025.*

Baca juga: Prabowo buat perkampungan jamaah haji Indonesia di Arab agar efisien

Baca juga: Komisi VIII DPR RI yakini kampung haji di Makkah bakal terwujud

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |