Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI menegaskan pentingnya menanggulangi penyalahgunaan ruang siber untuk aktivitas terorisme.
Saat menerima kunjungan delegasi Persatuan Emirat Arab di Kantor BNPT RI, Bogor, Jawa Barat, Jumat (21/2), Deputi Bidang Kerja sama Internasional BNPT RI Andhika Chrisnayudhanto mengatakan hal tersebut mengingat kelompok teroris semakin pintar dalam memanfaatkan peristiwa besar atau isu global untuk menyebarkan propaganda mereka.
“Meningkatnya propaganda terorisme di dunia maya setiap tahun beradaptasi dengan peristiwa nasional atau masalah global," ucap Andhika, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Dirinya menjelaskan bahwa berdasarkan I-Khub Outlook 2024, internet dan media sosial merupakan saluran utama untuk menyebarkan ekstremisme, di mana terdapat 721 kasus (2013-2022), dengan 360 pelaku yang terlibat secara daring atau online.
Menurut dia, risiko tersebut dapat terus tumbuh jika tidak dikendalikan.
Sementara itu, pihak Pimpinan Delegasi Persatuan Emirat Arab Janardhan menyatakan siap untuk meningkatkan kerja sama dengan BNPT RI dalam penanggulangan terorisme melalui dua institusi milik Persatuan Emirat Arab, yaitu Hedayah Center dan Sawab Center, yang memiliki pengalaman dalam memerangi propaganda terorisme di ranah digital.
“Kami akan siap berbagi secara detail tentang institusi Hedayah Center dan Sawab Center tersebut agar BNPT bisa berkolaborasi," tutur Janardhan.
Dia menyebutkan pihaknya akan memperkenalkan jajaran BNPT RI kepada orang-orang di Sawab Center agar dapat bekerja sama dan melakukan penelitian bersama-sama.
Dengan kolaborasi antara BNPT, Hedayah Center, dan Sawab Center, Janardhan berharap upaya Indonesia dalam menangani terorisme dapat diperkuat dengan pendekatan yang lebih holistik dan berbasis pada pencegahan.
Sebelumnya, BNPT RI mengungkapkan internet dan media sosial (medsos) merupakan saluran penyebaran ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme tertinggi kedua dalam seluruh kasus tindak pidana terorisme di Indonesia setelah komunitas pada peringkat pertama.
Kepala BNPT Komjen Pol. Eddy Hartono mengatakan bahwa temuan tersebut merupakan hasil dari riset BNPT yang dikemas dalam dokumen I-KHub BNPT Counter Terrorism (CT) and Violent Extremism (VE) Outlook Tahun 2024 dengan judul Penyalahgunaan Ruang Siber untuk Aktivitas Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme.
"Sejak 2013 hingga 2022, dari 721 berkas putusan yang dianalisis terdapat 360 kasus pelaku tindak pidana terorisme yang terpapar melalui platform digital," ungkap Eddy dalam acara Publikasi I-KHUB BNPT CT/VE Outlook 2024 dan Peta Jalan Komstra PE di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Untuk itu, dia berharap berbagai upaya yang telah dilakukan oleh berbagai lembaga negara dan unsur masyarakat ke depan perlu dilaksanakan secara lebih terkoordinasi guna optimalisasi sumber daya dan mencapai hasil yang lebih maksimal.
Berbagai upaya dimaksud, yakni mulai dari pengendalian konten, pengawasan dan patroli siber, pemblokiran, kontrak propaganda, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan literasi digital.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025