BNN tegaskan penyalahguna narkoba harus disembuhkan dan bukan dibenci

7 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan bahwa penyalahguna narkoba harus disembuhkan dan bukan dibenci.

Saat menerima kunjungan belajar mahasiswa Universitas Indonesia (UI) lintas fakultas di Kantor BNN RI, Jakarta, Senin (26/5), Deputi Rehabilitasi BNN dr. Bina Ampera Bukit mengatakan selama ini masih terdapat stigma masyarakat yang kerap menganggap para penyalahguna narkoba tidak bermoral.

"Stigma ini masih menjadi salah satu tantangan besar sehingga para penyalahguna narkoba cenderung menyembunyikan dan tidak berusaha memulihkan," ujar Bina, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Dengan demikian, BNN terus memperkuat program rehabilitasi sebagai solusi utama bagi para penyalahguna narkoba dan bukan hukuman pidana.

“Rehabilitasi tidak sama dengan penjara, banyak dari mereka yang menghindari rehabilitasi karena untuk dapat lepas dari zat adiktif adalah hal yang sangat menyiksa,” ucap dia.

Berdasarkan hasil penelitian terakhir, ia menyebutkan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia telah mencapai 3,33 juta jiwa.

Dari jumlah tersebut, BNN mencatat bahwa sebagian besar penyalahguna narkotika berada pada rentang usia 15-64 tahun, dengan sekitar 312 ribu di antaranya merupakan remaja.

Sementara itu, dosen pengampu dalam kegiatan kunjungan belajar sekaligus anggota Kelompok Ahli BNN Prof. Adrianus menjelaskan relevansi pendekatan rehabilitasi dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika.

Menurutnya, pemahaman terhadap proses pemulihan individu penyalahguna sangat penting karena mereka yang berhasil pulih akan terlepas dari rantai distribusi peredaran gelap narkotika.

“Dalam kuliah di kelas memang lebih menitikberatkan pembahasan pada peredaran gelap, namun melalui kunjungan ini kita dapat melihat pendekatan lain, yang juga memiliki keterkaitan dalam putusnya rantai peredaran gelap narkotika,” kata Adrianus dalam kesempatan tersebut.

Dirinya berharap kunjungan itu dapat menambah pengetahuan dan wawasan para mahasiswa. Para mahasiswa pun diharapkan mampu menyusun laporan kritikal sebagai refleksi atas pembelajaran materi di kelas yang dipadukan dengan materi kunjungan belajar di BNN menjadi sebuah analisis mendalam.

Adapun puluhan mahasiswa UI lintas fakultas yang melakukan kunjungan belajar ke BNN tersebut mendapatkan penjelasan mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan pendekatan rehabilitasi terhadap penyalahguna narkotika.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |