Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Marthinus Hukom menyampaikan bahwa pelajar yang termasuk dalam kelompok usia remaja memiliki potensi besar dalam penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan hasil survei prevalensi Indonesia tahun 2023, jumlah penyalahguna narkoba pada kelompok usia remaja (pelajar) diketahui mencapai 312 ribu orang.
"Pelajar usia anak-anak dan remaja memasuki fase usia kritis atau labil yang cenderung membuat mereka mudah terpengaruh dengan nilai-nilai kelompok teman sebaya," kata Marthinus dalam pertemuan dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) di Jakarta, Rabu.
Dalam beberapa kasus, lebih lanjut disampaikan Marthinus, banyak dijumpai seseorang yang pertama kali mengonsumsi narkoba karena rasa penasaran dan tawaran dari teman sebaya.
Fenomena tawuran dan kekerasan di kalangan pelajar yang sering terjadi, juga diperkirakan Kepala BNN, disebabkan adanya faktor penyalahgunaan narkoba atau penggunaan obat keras yang masuk dalam daftar G.
Adapun daftar G atau obat keras meliputi antibiotika, antidiabetes, antihipertensi, dan lainnya.
Maka dari itu, dirinya berharap dapat melakukan penguatan strategi kolaborasi bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam sistem pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan pendidikan, baik SD, SMP, maupun SMA.
"Khususnya dalam penguatan pendidikan karakter pelajar,” tuturnya.
Menanggapi apa yang disampaikan oleh Kepala BNN, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mendukung sepenuhnya dan ingin agar nota kesepahaman di antara keduanya dapat diperbarui untuk bisa mengakomodir beberapa tambahan program, seperti integrasi kurikulum anti narkoba (IKAN), yang diusulkan oleh Deputi Pencegahan BNN.
Abdul, dalam kesempatan tersebut, juga mengusulkan untuk membentuk Rumah Belajar Khusus bagi para pelajar yang dianggap sebagai “kelompok bermasalah”, khususnya terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, meski para pelajar telah pulih dari ketergantungan usai melakukan serangkaian proses rehabilitasi, namun sebagian besar masyarakat masih belum bisa atau belum siap untuk menerima mereka kembali termasuk dalam dunia pendidikan.
“Mendikdasmen dan BNN perlu mencari formula sebagai way out atau jalan keluar dalam penanganan para pelajar yang menjadi penyalahguna narkoba,” ucap dia.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Azhari
Copyright © ANTARA 2025