Mukomuko (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah melakukan pengecekan kebenaran informasi terkait pembunuhan seekor beruang madu di Kabupaten Mukomuko, tetapi petugas tidak menemukan tempat kejadian peristiwanya.
"Kami sudah ke sana bersama petugas kepolisian dan pihak terkait lain tetapi tidak ditemukan lokasi pembunuhan beruang madu di wilayah Kabupaten Mukomuko," kata Kepala Resor BKSDA Kabupaten Mukomuko Damin saat dihubungi dari Mukomuko, Minggu.
BKSDA Bengkulu sebelumnya memerintahkan petugasnya di wilayah Kabupaten Mukomuko untuk melakukan pengecekan kebenaran informasi terkait pembunuhan seekor beruang madu di wilayah tersebut.
BKSDA Bengkulu melakukan pengecekan guna menindaklanjuti informasi terkait pembunuhan beruang madu di wilayah Kabupaten Mukomuko.
BKSDA Bengkulu sebelumnya mendapatkan informasi dari berita media cetak lokal di Provinsi Bengkulu terkait sejumlah warga membunuh beruang madu di wilayah Kabupaten Mukomuko.
Sedangkan, petugas Resor KSDA Kabupaten Mukomuko belum tahu dan mendapat informasi di lapangan maupun dari warga terkait masalah pembunuhan beruang madu di wilayah Kabupaten Mukomuko, baik itu lokasinya, dan di desa kejadian itu.
Meskipun foto atau video terkait pembunuhan beruang madu tersebut sudah beredar di media sosial, bisa saja kejadian itu terjadi di daerah lain.
Baca juga: BKSDA Riau terima bayi beruang madu dari warga Indragiri Hulu
Baca juga: BBKSDA Riau pasang perangkap setelah beruang madu muncul di permukiman
Menurut dia, keberadaan beruang madu di wilayah Provinsi Bengkulu termasuk di Kabupaten Mukomuko yang berjarak sejauh 270 kilometer sebelah utara Kota Bengkulu masih banyak dan beruang madu ini termasuk satwa yang dilindungi.
Ia menjelaskan, membunuh beruang madu termasuk pelanggaran hukum, kecuali satwa itu dalam kondisi menyerang manusia.
"Dalam undang-undang boleh dibunuh karena yang diutamakan keselamatan manusia," katanya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya mengupayakan sosialisasi kepada masyarakat yang berasa di pinggir kawasan hutan agar melapor kepada polisi, aparat desa, dan BKSDA supaya tim melakukan pengusiran satwa yang dilindungi itu.
Baca juga: BKSDA Kalsel: Beruang Madu masuk pemukiman akibat ekspansi sawit
Baca juga: BKSDA Kalimantan Selatan cegah konflik warga dengan beruang madu
Baca juga: Dorong Keberlanjutan, WEGE Resmikan Revitalisasi Pusat Konservasi Beruang Madu
Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2025