Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) menyampaikan, masyarakat Indonesia kini bisa bertransaksi atau melakukan pembayaran di Korea Selatan dengan menggunakan QRIS melalui aplikasi domestik tanpa perlu menukar valuta asing.
Transaksi dilakukan langsung dalam mata uang lokal kedua negara, sehingga lebih efisien dan berbiaya rendah.
“Terhubungnya pembayaran QR Antarnegara tidak hanya memudahkan transaksi, tetapi juga memperkuat UMKM, meningkatkan pariwisata, serta membuka peluang baru bagi dunia usaha, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.
Pada Rabu (1/4), BI dan Bank of Korea resmi meluncurkan konektivitas pembayaran QR Antarnegara Indonesia-Korea Selatan.
Baca juga: Transjakarta gandeng BRI hadirkan "QRIS Tap" untuk permudah pembayaran
Inisiatif ini juga merupakan bagian dari Joint Vision Statement (JVS) antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung yang ditandatangani pada Rabu (1/4) di Korea Selatan.
Peresmian konektivitas pembayaran QR Antarnegara dilakukan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Deputi Gubernur Senior Bank of Korea Sangdai Ryoo, serta ditandai dengan prosesi yang berlangsung secara bersamaan di Indonesia dan Korea Selatan.
Perry menyampaikan bahwa peresmian ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan visi bersama Indonesia dan Korea Selatan untuk membangun sistem pembayaran yang terintegrasi, efisien, dan inklusif sebagai fondasi konektivitas ekonomi digital kedua negara.
Sementara itu, Deputi Gubernur Bank of Korea Chang Cheong-soo menyampaikan bahwa peresmian QR Antarnegara Indonesia-Korea Selatan menjadi tonggak penting yang mencerminkan semakin eratnya kerja sama kedua negara, khususnya dalam penguatan ekonomi dan keuangan digital.
Baca juga: Gubernur BI: Volume transaksi pembayaran digital tumbuh 40,35 persen
“Ke depan, kami berkomitmen untuk terus mendorong kolaborasi yang lebih strategis guna memperkuat integrasi sistem pembayaran dan mendukung konektivitas ekonomi digital yang lebih erat antara Korea dan Indonesia," ujar dia.
BI menyampaikan, keberhasilan implementasi QRIS Antarnegara Indonesia-Korea Selatan merupakan hasil sinergi antara BI, Bank of Korea, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Korea Financial Telecommunications & Clearings Institute (KFTC), serta lembaga keuangan yang berpartisipasi.
BI dan Bank of Korea pun berkomitmen memastikan sistem pembayaran lintas negara yang aman, andal, dan efisien, guna memperkuat ketahanan keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Sejak diluncurkan, catat BI, QRIS telah menjadi pendorong utama transformasi pembayaran digital sekaligus memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia, dengan jumlah pengguna mencapai 60,77 juta hingga Februari 2026.
Baca juga: RI dorong ekspansi QRIS ke negara D-8, Mesir dan Turki jadi target
Pemanfaatan QRIS antarnegara juga terus meningkat di berbagai negara mitra. BI mencatat bahwa secara keseluruhan, frekuensi transaksi dari wisatawan asing yang bertransaksi di Indonesia (inbound) lebih tinggi dibandingkan transaksi masyarakat Indonesia di luar negeri (outbound).
Transaksi inbound pada 2025 tercatat sebanyak 5.892.621 transaksi, melampaui transaksi outbound yang tercatat 1.681.112 transaksi.
Hingga Februari 2026, kerja sama dengan Thailand sejak Agustus 2022 telah mencatat 1,64 juta transaksi dengan nominal sebesar Rp656,27 miliar.
Sementara itu, kerja sama dengan Malaysia yang dimulai pada Mei 2023 mencatat volume yang lebih besar, yaitu 10,66 juta transaksi dengan nominal sebesar Rp2,75 triliun.
Baca juga: GoTo Group permudah nasabah buat QRIS jualan langsung di GoPay app
Selanjutnya, QRIS antarnegara dengan Singapura yang diluncurkan pada November 2023 telah mencatat 554.510 transaksi dengan nominal sebesar Rp179,28 miliar.
Adapun kerja sama terbaru dengan Jepang sejak Agustus 2025 juga menunjukkan perkembangan yang positif, dengan capaian 5.088 transaksi dengan nominal sebesar Rp428,80 juta.
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































