Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) memberikan insentif bagi bank yang menjaga rasio kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) nonrepo terhadap total pendanaan di bawah 19 persen, guna mengatasi segmentasi likuiditas di pasar uang.
Insentif ini merupakan bagian dari penyempurnaan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang diberikan melalui pengurangan giro bank di BI.
“Lewat insentif ini, akan terjadi redistribusi likuiditas antarbank di pasar uang, dan pasar uangnya semakin dalam, semakin aktif, dan akan sekaligus mengatasi segmentasi likuiditas di pasar uang,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI secara daring di Jakarta, Rabu.
Apabila bank menjaga rasio kepemilikan SBN dan SRBI nonrepo terhadap total pendanaan di bawah 19 persen, maka bank akan memperoleh insentif maksimal sebesar 2 persen atau 200 basis poin (bps) dari dana pihak ketiga (DPK).
Baca juga: BI: Porsi kepemilikan asing di SRBI naik jadi 27,11 persen per 20 Juli
Sebaliknya, apabila rasio kepemilikan SBN dan SRBI non-epo terhadap total pendanaan mencapai atau melebihi 19 persen, maka bank tidak bisa memperoleh insentif.
Insentif ini disebut KLM Pendalaman Pasar Uang (PPU) yang menggantikan KLM interest rate channel dan financing to funding channel.
Perry menjelaskan bahwa secara keseluruhan, likuiditas perbankan sebenarnya lebih dari cukup. Hal ini tecermin dari rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) yang sebesar 23,08 persen pada Juni 2026
Namun, distribusi alat likuid tersebut belum merata antarbank. Bank yang memiliki alat likuid dalam jumlah besar cenderung menempatkannya pada SRBI dan SBN sebagai instrumen investasi, bukan sebagai instrumen likuiditas.
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































