Beri sanksi hakim ICC, Rubio: AS-Israel tidak terikat Statuta Roma

15 hours ago 5

Washington (ANTARA) - Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio pada Kamis (5/6) mengatakan bahwa Amerika Serikat dan Israel tidak terikat dengan Statuta Roma, perjanjian internasional yang menjadi dasar pembentukan Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Pernyataan Rubio itu muncul setelah AS menjatuhkan sanksi kepada empat hakim ICC yang mengadili kasus-kasus yang melibatkan warga AS dan Israel.

Keempat hakim itu adalah Solomy Balungi Bossa (Uganda), Luz del Carmen Ibanes Carranza (Peru), Reine Adelaide Sophie Alapini Gansou (Benin), dan Beti Hohler (Slovenia).

"Orang-orang ini terlibat langsung dalam upaya Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk menyelidiki, menangkap, menahan, atau mengadili warga negara Amerika Serikat atau Israel, tanpa persetujuan dari Amerika Serikat atau Israel," kata Rubio dalam sebuah pernyataan.

"Baik Amerika Serikat maupun Israel bukanlah pihak-pihak dalam Statuta Roma," katanya, menambahkan.

Rubio menilai para hakim itu telah "secara aktif terlibat dalam tindakan ICC yang tidak sah dan tidak berdasar yang menargetkan Amerika atau sekutu dekat kami, Israel."

Menurut pernyataan itu, Bossa dan Ibanez Carranza mengizinkan penyelidikan terhadap personel AS di Afganistan, sedangkan Alapini Gansou dan Hohler mengizinkan dikeluarkannya surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant.

Rubio mengatakan "pernyataan dan penyalahgunaan kekuasaan yang berbahaya" melanggar kedaulatan dan keamanan nasional AS dan sekutu-sekutunya, termasuk Israel.

"Amerika Serikat akan mengambil tindakan apa pun yang kami anggap perlu untuk melindungi kedaulatan kami, termasuk Israel dan sekutu AS lainnya, dari tindakan ICC yang tidak sah," kata dia.

"Saya menyerukan kepada negara-negara yang masih mendukung ICC — yang banyak di antaranya meraih kebebasan berkat pengorbanan besar Amerika Serikat — untuk menentang serangan memalukan ini terhadap negara kami dan Israel."

Sumber: Anadolu

Baca juga: Belanda kecam keras sanksi AS terhadap hakim ICC
Baca juga: Jaksa ICC tolak upaya Israel hentikan surat penangkapan Netanyahu

Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |