Padang (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mencatat sebanyak 92 calon haji asal Embarkasi Padang terpisah, karena berbeda penyedia layanan (syarikah) saat di Tanah Suci.
"Dari kelompok terbang (kloter) satu hingga 15 itu ada 92 orang yang terpisah. Walaupun hanya 1,47 persen dari jumlah jamaah calon haji, tetap menjadi catatan bagi kami," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Sumbar Rifki di Padang, Rabu.
Rifki menjelaskan jamaah yang terpisah tersebut, di antaranya lanjut usia dengan pendampingnya, serta pasangan suami dan istri. Hal tersebut terjadi karena adanya sejumlah penggantian calon jamaah haji sebelum berangkat.
Baca juga: Visa belum terbit jadi penyebab calon haji terpisah dari rombongan
Contohnya, ketika salah satu calon haji batal berangkat ke Tanah Suci, kemudian digantikan oleh anggota keluarganya yang lain. Namun, penggantinya berbeda syarikah dari kloter induk.
Terkait adanya edaran dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang mengatur penggabungan pasangan jamaah haji yang terpisah dalam penempatan di Makkah, ia mengatakan Embarkasi Padang telah menyediakan penanda khusus.
"Embarkasi menyediakan penanda khusus bagi mereka yang terpisah, baik itu dengan adanya stiker di paspor mereka ataupun penanda di tas tentengan, tas paspor, dan tas bagasi," ujarnya.
Penanda khusus tersebut diberikan agar memudahkan para syarikah di Tanah Suci untuk menemukan jamaah. Apalagi, terdapat edaran agar jamaah sudah disatukan dalam waktu 1x24 jam.
Baca juga: Aplikasi kawal haji bantu lacak calon haji terpisah dari rombongan
Baca juga: Sebanyak 75 calon haji ajukan tanazul karena terpisah dari kloter
Ia menyampaikan pihaknya juga telah meminta kepada pemimpin atau ketua kloter menata kembali jamaah yang terpisah akibat berbeda syarikah agar mereka dapat bersatu kembali dalam satu kloter oleh pihak sektor.
Sejauh ini terdapat sejumlah laporan melalui video-video dari ketua kloter bahwa mereka telah berupaya untuk menyatukan kembali jamaah calon haji yang terpisah.
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025