BBMKG minta waspadai potensi rob di pesisir Bali

2 months ago 22

Denpasar (ANTARA) - Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar meminta masyarakat mewaspadai potensi rob di sejumlah wilayah pesisir Bali yang diperkirakan terjadi pada 9-12 Juli 2025.

Kepala BBMKG Wilayah III Cahyo Nugroho di Denpasar, Bali, Jumat, menjelaskan potensi rob itu dipicu oleh adanya fenomena fase bulan purnama pada Kamis, 10 Juli 2025.

Fase bulan purnama itu, lanjut dia, berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum.

Menurut analisis BBMKG Denpasar pada pantauan level air dan prediksi pasang surut, banjir pesisir (rob) berpotensi terjadi di beberapa wilayah pesisir di Pulau Dewata.

Baca juga: BPBD: Banjir rob di wilayah Jakut telah surut pada Rabu pagi

Pesisir Bali yang diperkirakan berpotensi terjadi rob itu di antaranya pesisir selatan di Kabupaten Jembrana, Kabupaten Tabanan, Klungkung dan Karangasem.

Kemudian di pesisir Kabupaten Badung, pesisir Kota Denpasar, dan pesisir Kabupaten Gianyar.

BBMKG Denpasar mengungkapkan potensi rob itu berbeda waktu, baik hari dan jam di tiap wilayah.

Adapun secara umum dampak dari rob itu di antaranya terhadap aktivitas masyarakat di wilayah pesisir seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan, permukiman pesisir, aktivitas tambak garam dan perikanan darat.

Baca juga: PIS dukung keberlanjutan lewat KENALI untuk masyarakat pesisir di Bali

Masyarakat diimbau untuk selalu mewaspadai dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari pasang maksimum air laut serta memperhatikan informasi terbaru terkait cuaca maritim dari BMKG Wilayah III Denpasar.

Adapun masyarakat dapat membarui informasi cuaca maritim pada laman bbmkg3.bmkg.go.id atau maritim.bmkg. go.id.

Selain itu, informasi cuaca juga dapat diamati dari media sosial di antaranya Instagram @bmkgbali atau melalui aplikasi infoBMKG.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |