Badan Geologi ajak masyarakat patuhi radius bahaya Gunung Awu

8 hours ago 2

Manado (ANTARA) - Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) mengajak masyarakat mematuhi rekomendasi radius bahaya terkait aktivitas vulkanis Gunung Awu di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulut, yang saat ini berstatus Level II (waspada).

"Masyarakat dan pengunjung atau wisatawan diharapkan tidak memasuki dan tidak beraktivitas di dalam wilayah radius tiga kilometer dari pusat kawah Gunung Awu," kata Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid AN dalam laporan aktivitas Gunung Awu 1-15 April 2025 yang diterima di Manado, Jumat.

Masyarakat juga diharapkan tidak terpancing oleh berita-berita yang tidak benar dan tidak
bertanggungjawab mengenai aktivitas Gunung Awu serta mengikuti arahan dari instansi berwenang yakni Badan Geologi yang akan terus melakukan koordinasi dengan BNPB, BMKG, kementerian/lembaga, pemda, dan instansi terkait lainnya.

Dalam laporan tersebut disebutkan, dari hasil pengamatan visual, kegempaan dan deformasi, menunjukkan bahwa aktivitas magmatik di Gunung Awu masih terjadi secara aktif.

Baca juga: Badan Geologi: Kegempaan Gunung Awu didominasi gempa vulkanik dangkal

Baca juga: Badan Geologi minta masyarakat patuhi radius bahaya Gunung Awu

Meskipun aktivitas embusan asap kawah tidak banyak mengalami perubahan, namun proses akumulasi tekanan serta pergerakan fluida masih terjadi dengan masih terekamnya gempa vulkanik dangkal dengan jumlah masih di atas normal.

Kejadian peningkatan kegempaan secara tiba-tiba (swarm gempa vulkanik) seperti pada tanggal 24 - 25 Agustus 2024 masih perlu diwaspadai di masa mendatang mengingat proses tersebut dapat terjadi secara tiba-tiba.

Dia mengatakan, potensi bahaya Gunung Awu yang mungkin terjadi berupa erupsi magmatik eksplosif yang menghasilkan lontaran material pijar dan/atau aliran piroklastik, erupsi magmatik efusif yang menghasilkan aliran lava, maupun erupsi freatik yang didominasi uap, gas gunung api maupun material erupsi sebelumnya.

Potensi pembongkaran kubah lava dapat terjadi jika tekanan di dalam sistem magmatik mengalami peningkatan signifikan.

Potensi bahaya lain berupa emisi gas gunung api yang dapat membahayakan jiwa jika konsentrasi yang terhirup melebihi nilai ambang batas aman.

Sebelumnya, Badan Geologi KESDM menurunkan status Gunung Awu di Kabupaten Kepulauan Sangihe dari Level III (siaga) menjadi Level II (waspada) mulai tanggal 2 Februari 2025 pukul 06.00 WITA.*

Baca juga: Badan Geologi catat 348 gempa vulkanik dangkal Gunung Awu di Sangihe

Baca juga: Warga diimbau tidak beraktivitas di radius bahaya Gunung Awu

Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |