Jakarta (ANTARA) - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama perlu menanamkan sikap sebagai problem solver atau pemecah masalah di masyarakat, demikian kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad.
"Mari kita menjadi bagian dari ASN Kementerian Agama atau bagian dari masyarakat pada umumnya yang menyelesaikan masalah," ujar Abu Rokhmad di Jakarta, Selasa.
Abu menegaskan karakter problem solver harus menjadi bagian yang melekat pada setiap ASN Kemenag, bukan sekadar slogan atau arahan sesaat.
"Bukan sebaliknya, menjadi bagian dari masyarakat yang membuat masalah, menambah-nambahi masalah, memperkeruh suasana. Itu bukan nature-nya, bukan alamnya, bukan DNA-nya ASN Kementerian Agama," kata dia.
Abu menilai di tengah dinamika sosial yang kompleks, ASN Kemenag utamanya penghulu dan penyuluh agama berada di garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan keagamaan di akar rumput.
Keduanya kerap berperan sebagai penengah, pendengar, sekaligus pencari solusi, baik dalam mediasi pernikahan, penyelesaian sengketa keluarga, maupun penyampaian moderasi beragama.
"Menjadi problem solver harus tertanam dalam setiap pekerjaan, bukan hanya dalam situasi tertentu, tetapi di setiap kesempatan berinteraksi dengan masyarakat," kata dia.
Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin mengingatkan kepada ASN di jajarannya terutama para pejabat harus sering ke masjid dan mampu berkhutbah hingga memiliki binaan majelis taklim.
"Saya sering mengatakan, pejabat di Kemenag itu pertama harus rajin ke masjid, harus bisa berceramah, punya binaan majelis taklim, kalau tidak bisa setiap hari setidaknya mempelopori," kata Kamaruddin Amin.
Dirinya mengatakan, beragama itu harus memberikan dampak yang baik, bermanfaat, menjadi pembimbing, atau dengan kata lain penjaga gawang keberagaman dan keimanan umat.
Menurutnya, seorang pejabat Kemenag yang ideal itu adalah mereka yang sering datang ke masjid, mampu berkhutbah, hingga mampu membina masyarakat.
Baca juga: Pejabat Kemenag harus sering ke masjid dan mampu berkhutbah
Baca juga: Kemenag ajak ASN jadi pelopor wakaf tunai, mulai dari Rp10.000/bulan
Baca juga: Wamenag sebut pentingnya kehati-hatian sikapi ASN terafiliasi NII
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.