Jakarta (ANTARA) - Panggilan Ustadz tentu tak asing bagi masyarakat Indonesia, biasanya merujuk untuk sebutan kepada tokoh pemuka agama Islam.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI VI Kemdikbud), Ustaz merupakan guru agama atau guru besar (laki-laki). Istilah Ustaz juga dimaknai sebagai tuan (sebutan atau sapaan).
Melansir dari laman NU Online, kata Ustadz berasal dari Bahasa Persia yang diserap oleh Bahasa Arab yang artinya 'pengajar' atau 'orang yang menguasai suatu bidang tertentu dan mengajarkannya'.
Kata ustadz juga memiliki beberapa makna, di antaranya pengajar, atau orang yang ahli dalam suatu bidang industri dan mengajarkan pada yang lain, julukan akademis level tinggi di universitas.
Sementara itu, istilah ustadz di sosial budaya di Timur Tengah punya kedudukan sangat tinggi. Panggilan ustadz disematkan kepada mereka yang sudah menduduki level tinggi dalam tingkat kepengajaran di universitas atau al-jami’ah.
Seperti di Mesir panggilan ustadz digunakan untuk menyebut doktor yang sudah mencapai gelar profesor. Selain itu, ustadz juga digunakan di dunia kampus untuk menyebut dosen.
Seiring berjalannya waktu, di Indonesia panggilan ustadz kerap digunakan sebagai sebutan lazim kepada siapa pun yang mengajarkan hal-hal berkaitan dengan agama Islam.
Baca juga: Ustadz Hanan Attaki: Jangan hanya mau viral di bumi
Panggilan ustadz merujuk pada istilah yang terkait dengan orang yang memiliki kemampuan ilmu agama dan bersikap serta berpakaian layaknya orang alim. Baik kemampuan riil yang dimilikinya sedikit atau banyak.
Di Indonesia panggilan ustadz artinya secara bebas merupakan sebutan untuk guru agama, mulai dari anak-anak, remaja, dewasa bahkan kakek dan nenek.
Adapun panggilan ustadz ini biasanya disematkan oleh seorang antara lain dai, mubalig, penceramah, guru ngaji Al-Qur’an, guru madrasah diniyah, guru ngaji kitab di pesantren, pengasuh atau pimpinan pesantren (biasanya pesantren modern).
Namun, mendapatkan panggilan ustadz ini bukanlah tanggung jawab yang mudah. Panggilan ustadz bisa disandang dengan melalui berbagai kualifikasi keilmuan yang tidak instan.
Seorang dengan panggilan ustadz harus bisa menjadi panutan sekaligus memiliki pengetahuan luas tentang ilmu agama.
Seorang yang menyandang panggilan ustadz tentunya harus melakukan untuk kepentingan agama, bukan yang lain. Sebab, panggilan ustadz digunakan untuk gelar pendidik agama Islam dengan menerapkan ilmu tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Baca juga: UAH apresiasi Kapolri bentuk tim cooling system pemilu
Baca juga: Ustadz Abdul Somad dorong warga Muslim Ambon hafal Al Quran
Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024