Apakah menikah harus membuat pesta? Ini penjelasannya menurut Islam

2 weeks ago 8

Jakarta (ANTARA) - Pernikahan merupakan ibadah penting dalam Islam yang menyatukan dua insan dalam ikatan suci. Momen ini biasanya dirayakan dengan suka cita, bahkan tak jarang disertai pesta besar yang mengundang banyak tamu.

Namun, muncul pertanyaan yang sering dibicarakan, apakah menikah harus selalu dengan pesta mewah? Dalam Islam, perayaan bukanlah hal yang diwajibkan. Lantas, bagaimana sebenarnya pandangan Islam mengenai hal ini? Simak ulasan berikut.

Hukum mengadakan pesta pernikahan dalam Islam

Dalam Islam, mengadakan pesta pernikahan atau walimah merupakan sunnah, bukan kewajiban. Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk mengadakan walimah, bahkan meskipun hanya dengan menyembelih seekor kambing.

Anjuran ini menunjukkan bahwa tujuan utama dari walimah adalah untuk menyebarkan kabar pernikahan dan berbagi kebahagiaan. Inti dari pelaksanaan walimah bukanlah pada kemewahan atau besar-kecilnya acara, melainkan pada rasa syukur kepada Allah SWT.

Walimah sebaiknya dilakukan dengan sederhana sesuai kemampuan, tanpa niat untuk pamer status sosial. Islam menekankan nilai kesederhanaan dan keberkahan dalam setiap amal, termasuk dalam perayaan pernikahan.

Syekh Muhammad bin Qasim dalam kitab Fathul Qarib menyatakan bahwa hukum mengadakan walimah adalah sunnah. Bagi mereka yang memiliki kemampuan lebih, dianjurkan untuk menyediakan minimal seekor kambing sebagai hidangan. Namun, bagi yang kurang mampu, cukup mengadakan walimah dengan hidangan seadanya sesuai kemampuan.

Adab dan etika dalam menggelar pesta pernikahan

Islam mengajarkan agar walimah dilaksanakan dengan sederhana dan tidak berlebihan. Syeikh Sayyid Nada menekankan pentingnya menyediakan hidangan sesuai kemampuan dan tidak memberatkan diri. Rasulullah SAW sendiri pernah mengadakan walimah dengan hidangan sederhana, seperti mentega dan kurma.

Selain itu, Islam juga mengajarkan untuk mengundang semua kalangan dalam walimah, baik kaya maupun miskin, agar tidak terjadi diskriminasi sosial. Rasulullah SAW mengingatkan bahwa seburuk-buruk makanan adalah makanan walimah yang hanya mengundang orang kaya saja, sementara orang miskin tidak diundang.

Dapat disimpulkan, dalam Islam, menikah tidak harus disertai dengan pesta besar. Yang terpenting adalah niat yang tulus untuk menjalankan perintah Allah dan Rasulnya. Akad nikah tetap sah meskipun tanpa perayaan mewah, selama syarat dan rukunnya terpenuhi.

Pesta pernikahan boleh dilakukan sebagai bentuk rasa syukur dan sarana untuk mengumumkan pernikahan kepada khalayak. Namun, pelaksanaannya sebaiknya sederhana, sesuai kemampuan, dan tidak berlebihan. Dengan cara ini, pernikahan dapat menjadi ibadah yang membawa keberkahan bagi kedua mempelai.

Baca juga: Syarat dan biaya nikah di KUA yang jadi tren Gen Z dan milenial

Baca juga: Panduan menjaga hubungan harmonis sejak hari pertama nikah

Baca juga: Bulan-bulan istimewa untuk menikah menurut syariat Islam

Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |