Anggota DPR minta polisi bongkar kasus grup inses sampai tuntas 

3 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta kepada polisi untuk membongkar kasus grup inses di Facebook bernama "Fantasi Sedarah" dan "Suka Duka" sampai tuntas dengan menangkap semua pelaku yang terlibat.

Menurut ia, penangkapan yang relatif cepat oleh polisi memiliki dampak yang besar. Karena pengikut grup Facebook tersebut yang jumlahnya puluhan ribu, jika dibiarkan terlalu lama, anggotanya akan menormalisasi pornografi dan kekerasan seksual terhadap anak serta perempuan.

"Tangkap semua pelaku, berikan sanksi yang tegas seusai aturan yang berlaku dan ungkap kasusnya dengan transparan kepada seluruh lapisan masyarakat," kata Abdullah di Jakarta, Rabu.

Dia pun memberikan apresiasi atas kinerja kepolisian, yakni Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya yang telah berhasil menangkap beberapa pelaku yang terlibat dalam grup itu.

Baca juga: Enam penyebar konten inses di grup Facebook ditangkap polisi

Selain menghentikan normalisasi penyimpangan, penangkapan para pelaku juga semakin mendengungkan alarm atau peringatan untuk melindungi kelompok rentan yakni anak dan perempuan yang menjadi korban.

Artinya, tambah Abdullah, polisi sedang mengirim sinyal kepada semua anggota dari grup Facebook serupa, bahwa para anggota atau pelaku akan terus diburu dan akan ditindak tegas.

"Ini akan memberi ruang kepada kita yang melawan para pelaku dan anggota untuk memberikan perlindungan dan pemulihan terhadap para korban,” katanya.

Baca juga: Polisi temukan konten pornografi anak di grup inses media sosial

Menurut Abdullah, pendalaman motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan oleh para pelaku bakal memberi pengetahuan kepada Komnas Perempuan, Komnas Anak, bahkan polisi, untuk mencegah terulangnya kasus itu.

"Ini dapat menjadi modal untuk mengatur koordinasi, model dan teknis pengawasan antara pemangku kepentingan, mulai dari kepolisian, Kemenkomdigi, BSSN, platform media sosial dan instansi lainnya," katanya.

Sebelumnya, Polri telah menangkap enam orang pelaku jaringan penyebar konten pornografi berupa inses atau hubungan sedarah melalui dua grup media sosial Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan kolaborasi antara Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya.

"Grup ini telah lama menjadi perhatian karena menyebarkan konten pornografi anak dan perempuan. Kami berhasil menangkap enam pelaku yang kini dalam proses pendalaman," ujar Erdi, Selasa (20/5).

Baca juga: Anggota DPR yakin polisi temukan pengelola grup 'Fantasi Sedarah"

Baca juga: KemenPPPA kecam keras keberadaan Grup Facebook Fantasi Sedarah

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |