Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi XII DPR Ateng Sutisna meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempertimbangkan rencana penerapan kandungan etanol 10 persen dalam bahan bakar minyak (E10) dengan kondisi mesin kendaraan di Indonesia.
"Bagi banyak kendaraan, adanya kandungan etanol saat ini belum ramah bagi mesin, meski secara lingkungan lebih ramah. Diharapkan saat teknologi mesin mobil semakin canggih, etanol akan menjadi pilihan yang lebih baik," ujar Ateng, dikutip dari laman resmi DPR di Jakarta, Senin.
Anggota dewan yang membidangi isu energi dan sumber daya mineral (ESDM) ini menyoroti sebagian besar kendaraan di Indonesia yang masih menggunakan sistem pembakaran konvensional.
Campuran etanol yang terlalu besar berpotensi memengaruhi performa dan daya tahan komponen tertentu.
"Untuk saat ini, belum tepat jika langsung diterapkan E10. Tapi, ketika teknologi mesin di Indonesia sudah lebih maju, kebijakan ini akan lebih ideal untuk mendukung transisi energi bersih," kata dia.
Meskipun demikian, Ateng mengapresiasi pengembangan energi hijau dan penggunaan bioetanol yang digalakkan oleh pemerintah.
“Dari sisi konsep, kita mesti mendukung. Tapi penerapan di lapangan harus realistis, baik kesiapan teknologi mesin maupun ketersediaan BBM berkualitas. Jika dipaksakan, justru bisa merugikan konsumen dan menyebabkan penurunan kepercayaan terhadap energi hijau,” ucapnya.
Ia kemudian mendorong pemerintah untuk melibatkan para ahli otomotif dan industri kendaraan dalam setiap penentuan campuran etanol agar dampak terhadap performa mesin dapat diantisipasi dengan baik.
"Kita ingin proses transisi energi yang sukses, bukan transisi yang dipaksakan. Jadi, langkahnya harus bertahap, menyesuaikan kesiapan teknologi nasional," kata Ateng.
Baca juga: Guru Besar ITB: Pencampuran etanol ke BBM kurangi ketergantungan impor
Baca juga: Pakar sebut kebijakan E10 jadi langkah konkret menuju energi hijau
Baca juga: Pemerintah-DPR sepakati asumsi dasar lifting migas-subsidi ESDM 2026
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































