Surabaya (ANTARA) - Era digital telah mengubah cara bangsa memahami dirinya sendiri.
Dulu nasionalisme dibentuk oleh ruang fisik seperti sekolah, keluarga, organisasi, dan negara. Namun, hari ini, kesadaran kebangsaan justru diproduksi, direproduksi, bahkan dipertentangkan di ruang digital yang dikendalikan oleh algoritma.
Di ruang algoritma inilah identitas, loyalitas, dan bahkan persepsi tentang negara, dipertarungkan secara terus-menerus.
Dalam konteks ini, mengikuti Program Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan (PPNK) Angkatan 224 di Lemhannas RI menjadi pengalaman reflektif yang penting.
Program tersebut menegaskan bahwa ketahanan nasional adalah kondisi dinamis yang mengandung kemampuan bangsa untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi berbagai ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri.
Hal yang perlu ditambahkan dalam konteks kekinian adalah bahwa ancaman itu kini semakin banyak bersumber dari ranah digital, sebuah ruang yang tidak mengenal batas geografis, tetapi memiliki dampak nyata terhadap kohesi sosial dan integrasi nasional.
Algoritma bukan sekadar teknologi. Ia adalah struktur kekuasaan baru. Platform digital, seperti media sosial, bekerja dengan logika engagement yang memprioritaskan konten yang memicu emosi, kontroversi, dan polarisasi.
Dalam kerangka teori Manuel Castells tentang network society, kekuasaan di era digital tidak lagi sepenuhnya terpusat pada negara, tetapi tersebar dalam jaringan komunikasi yang membentuk persepsi publik.
Dalam konteks Indonesia, hal ini memunculkan paradoks. Di satu sisi, ruang digital membuka peluang demokratisasi informasi. Di sisi lain, ia juga membuka ruang bagi disinformasi, radikalisme, polarisasi identitas, dan bahkan delegitimasi negara. Fenomena ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap ketahanan nasional tidak lagi hanya bersifat militer atau ekonomi, tetapi juga bersifat kognitif dan psikologis, yakni ancaman terhadap cara warga negara memahami realitas.
Lemhannas RI menekankan bahwa kewaspadaan nasional adalah kualitas kesiapsiagaan bangsa untuk mendeteksi dan mengantisipasi ancaman terhadap NKRI sejak dini.
Dalam konteks digital, kewaspadaan nasional berarti kemampuan bangsa untuk memahami bagaimana algoritma bekerja, bagaimana narasi diproduksi, dan bagaimana opini publik dapat dimanipulasi.
Dengan kata lain, medan perjuangan kebangsaan hari ini, bukan hanya di wilayah geografis, tetapi juga di wilayah algoritmik.
Baca juga: Pemimpin dunia bahas ketahanan dan pertumbuhan global di KTT APEC
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































