Kota Padang, Sumatera Barat (ANTARA) - Akademisi sekaligus Pakar Hukum Internasional Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat Prof. Ferdi menyebut serangan militer Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran yang berujung tewasnya pemimpin tertinggi negara itu, Ali Khamenei telah melanggar Piagam PBB.
"Dalam hukum internasional, khususnya Piagam PBB setiap negara dilarang melakukan serangan bersenjata ke negara lain," kata dia di Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu.
Ia menjelaskan PBB didirikan justru untuk menjaga perdamaian dunia dan mencegah konflik bersenjata. Pasal 51 Piagam PBB memang mengakui hak bela diri, tetapi hanya berlaku apabila suatu negara terlebih dahulu diserang.
"Dalam konteks serangan terhadap Iran logika tersebut tidak terpenuhi," kata Ferdi yang juga Dekan Fakultas Hukum Unand tersebut.
Ia mengatakan prinsip dasar Piagam PBB secara tegas melarang penggunaan kekuatan bersenjata terhadap negara lain, kecuali dalam kondisi sangat terbatas. Pembelaan diri dilakukan jika suatu negara diserang lebih dahulu.
"Bukan menyerang negara lain lalu menyebutnya sebagai pembelaan diri. Karena itu, klaim self defense oleh AS dan Israel merupakan pembalikan logika hukum internasional," kata dia.
Ia menilai serangan rudal terhadap Iran justru lebih tepat dikategorikan sebagai tindakan agresi atau invasi, bukan respons defensif. Dengan demikian, Pasal 51 Piagam PBB tidak dapat dijadikan dasar legitimasi.
Selain soal pembelaan diri, ia juga menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar prinsip kedaulatan negara yang menjadi pondasi hukum internasional modern.
Tindakan militer sepihak berisiko melanggar sejumlah ketentuan internasional sekaligus, terutama larangan penggunaan kekuatan bersenjata tanpa mandat Dewan Keamanan PBB.
"Piagam PBB sangat mengutamakan penyelesaian sengketa secara damai melalui diplomasi dan perundingan. Penggunaan kekuatan militer terhadap kedaulatan negara lain jelas bertentangan dengan semangat dan ketentuan Piagam PBB," ujar dia.
Baca juga: Pakar sarankan RI utamakan keamanan WNI menyusul konflik Timur Tengah
Baca juga: Great Institute dukung kesediaan Prabowo jadi mediator Israel-Iran
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































