Singaraja, Bali (ANTARA) - Akademisi Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja, Bali, Dr. I Putu Mardika menilai penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) mendukung pendidikan karakter anak.
"Regulasi ini sebagai bentuk respons negara terhadap perubahan lanskap budaya akibat penetrasi teknologi digital yang semakin masif. Pendidikan karakter adalah tujuan yang akan dikuatkan dari regulasi ini," kata Mardika di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, Sabtu.
Menurutnya, dalam perspektif antropologi Hindu, perkembangan teknologi tidak hanya berdampak pada aspek teknis kehidupan, tetapi juga menyentuh dimensi nilai, norma, dan praktik budaya masyarakat.
Oleh karena itu, kata dia, kehadiran PP Tunas menjadi penting untuk memastikan bahwa transformasi digital tidak menggerus nilai-nilai luhur yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Mardika yang juga Dekan Fakultas Dharma Duta ini menjelaskan bahwa dalam ajaran Hindu, konsep pendidikan tidak terlepas dari pembentukan karakter dan pengendalian diri semata.
Baca juga: IDAI: PP Tunas upaya jaga tumbuh kembang anak dari efek negatif medsos
"Dalam konteks ini, penggunaan teknologi digital oleh anak perlu diarahkan agar tetap selaras dengan nilai-nilai dharma, sehingga tidak menimbulkan disorientasi moral di kalangan generasi muda dewasa ini," kata dia.
Pihaknya juga menyoroti ruang digital saat ini telah menjadi “ruang budaya baru” yang membentuk pola interaksi, cara berpikir, dan bahkan identitas anak.
"Tanpa regulasi yang kuat, ruang ini berpotensi menjadi arena yang tidak terkendali, di mana nilai-nilai asing dapat masuk tanpa proses filter yang memadai," papar dia.
Lebih lanjut, pihaknya menekankan bahwa PP Tunas tidak boleh dipahami semata sebagai instrumen pembatasan, melainkan sebagai upaya rekonstruksi budaya digital yang berakar pada kearifan lokal.
Baca juga: Akademisi NTB dukung pembatasan gawai pada anak
"Dalam hal ini, nilai-nilai Hindu misalnya seperti Tri Hita Karana dapat dijadikan landasan dalam membangun harmoni antara manusia, teknologi, dan lingkungan sosial," kata dia.
Mardika juga menilai keberhasilan implementasi PP Tunas sangat bergantung pada peran aktif trisentra pendidikan, yakni keluarga, sekolah, dan masyarakat. Ketiganya harus mampu menjadi agen transmisi nilai yang adaptif terhadap perkembangan zaman tanpa kehilangan jati diri budaya.
Dalam lingkup keluarga, ia menekankan pentingnya internalisasi nilai-nilai etika digital sejak dini. Orang tua tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai teladan dalam menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.
Lebih jauh, pihaknya berharap kebijakan ini dapat berjalan secara sinergis dengan nilai-nilai budaya dan ajaran Hindu, sehingga mampu melahirkan generasi yang tidak hanya cakap teknologi, tetapi juga berkarakter kuat dan berbudaya luhur.
Baca juga: Pengamat: UU Perlindungan Anak di ranah digital berdampak positif
Baca juga: GP Parmusi nilai PP Tunas terobosan revolusioner lindungi anak negeri
Pewarta: Rolandus Nampu/IMBA Purnomo
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































