Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meyakini bahwa sekitar 80 persen standar regulasi dan kebijakan Indonesia sudah sejalan dengan standar yang ditetapkan oleh Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).
Hal tersebut menjadi salah satu modal utama Indonesia dalam proses aksesi menuju keanggotaan penuh OECD.
“Mungkin sekitar 80 persen (regulasi) itu sudah allign dengan standar yang diharapkan. Nah tentu ini adalah sebuah citra yang baik, terutama untuk pasar, karena pasar membutuhkan pengetahuan mengenai adopsi standar Indonesia ataupun best practice di berbagai sektor,” kata Airlangga dalam konferensi pers yang digelar secara virtual di Jakarta, Rabu.
Ia mencontohkan sejumlah kebijakan penting yang dinilai sudah selaras dengan OECD, antara lain di sektor fiskal dan keuangan.
Untuk sektor keuangan, Menko menilai bahkan Indonesia telah memenuhi lebih dari 90 persen standar OECD dan turut memimpin kerja sama kawasan melalui South East Asia Regional Partnership Program bersama Jepang.
“Dari sektor keuangan, Indonesia sudah lebih dari 90 persen comply dan Indonesia sudah memimpin bersama Jepang dalam South East Asia Regional Partnership Program untuk OECD, dan dari hasil review, kita untuk sektor keuangan ini mostly atau sebagian besar sudah allign,” jelasnya.
Meski demikian, Airlangga menegaskan bahwa proses menuju keanggotaan penuh OECD membutuhkan waktu dan koordinasi lintas kementerian/lembaga. Indonesia menargetkan penyelesaian seluruh tahapan aksesi dalam waktu empat tahun.
“Indonesia sendiri menargetkan waktu sekitar empat tahun dan sekarang sudah berproses satu tahun. Jadi tentunya dalam dua tahun ke depan, itu technical review yang tentunya akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga,” tuturnya.
Adapun sebagai bentuk komitmen dalam proses aksesi, Airlangga secara resmi telah menyerahkan Initial Memorandum (IM) Indonesia kepada Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann pada Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) Dewan OECD 2025 di Paris, Prancis, Selasa (3/6) waktu setempat.
“Sekretaris Jenderal Cormann sangat terkesan dengan kerja tim dan komitmen Indonesia. Saya juga menyampaikan bahwa ini adalah komitmen Bapak Presiden, Pak Prabowo, bahwa IM ini bisa diselesaikan secepatnya dan lintas pemerintahan,” katanya.
IM Indonesia terdiri dari 32 Bab yang memuat asesmen terhadap 240 instrumen hukum OECD di 25 bidang kebijakan, yang akan menjadi dasar untuk evaluasi teknis selanjutnya.
Airlangga menilai proses aksesi Indonesia tergolong cepat dibandingkan negara lain. Sejak menyampaikan surat intensi aksesi pada 14 Juli 2023, Pemerintah Indonesia telah mendapatkan persetujuan dimulainya diskusi aksesi pada 20 Februari 2024, kemudian menerima Peta Jalan Aksesi pada Mei 2024.
Baca juga: Pemerintah memperluas lingkup kerja KPK sebagai syarat gabung OECD
Baca juga: OECD ramal ekonomi RI melambat, Airlangga: Kami fokus jaga daya beli
Baca juga: Temui WTO, Airlangga tegaskan komitmen pada perdagangan multilateral
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025