Bandung (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Jawa Barat membenarkan kuota haji di Jawa Barat turun untuk tahun 2026 karena adanya perubahan distribusi oleh pemerintah pusat.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenhaj Jawa Barat Boy Hari Novian saat dikonfirmasi di Bandung, Selasa, menjelaskan pada tahun 2026 kuota haji Jabar sebanyak 29.643 orang yang turun dari tahun sebelumnya sebanyak 38.723 orang.
Kuota sebanyak 29.643 orang yang di dalamnya termasuk lanjut usia (lansia) 1.482 orang, Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) 205 orang, dan Petugas Haji Daerah (PHD) sebanyak 123 orang, kata Boy, akibat perubahan distribusi yakni sistem daftar tunggu nasional yang disamaratakan di seluruh provinsi.
"Tadinya pendistribusian kuota itu berdasarkan kabupaten/kota, pada tahun ini didistribusikan berdasarkan nomor urut provinsi. Jadi pada tahun ini jamaah akan diurut nomor kursinya dari yang pertama nomor kursi terkecil yang belum berangkat sampai ke 27.833 di kuota reguler murni. Sehingga di situ baru diketahui bahwa yang akan berangkat itu sesuai dengan nomor urut provinsi yang dari pertama belum," ujar Boy.
Baca juga: Anggota DPR minta Kemenhaj perbanyak kuota petugas haji perempuan
Boy mengatakan kebijakan ini pasti akan berdampak terhadap kuota haji kabupaten/kota di Jawa Barat, ada kota dan kabupaten yang mengalami penurunan drastis, dan ada juga yang mengalami kenaikan drastis.
Seperti Kota Bekasi dengan kuota naik dratis tahun 2026 menjadi 4.964 orang dibandingkan tahun 2025 yang hanya 2.615 orang, sementara Kabupaten Bandung Barat merosot signifikan dari 1.066 orang pada tahun 2025 menjadi hanya 127 orang pada tahun 2026.
"Hal ini karena selama ini kami membagi distribusi kuota berdasarkan kabupaten/kota yang didasari oleh penduduk Muslim. Namun tahun ini itu diubah berdasarkan urut provinsi, sehingga beberapa daerah akhirnya ada yang mengalami kekurangan," kata Boy.
Baca juga: Kementerian Haji terbitkan rencana perjalanan haji 2026
Meski demikian Boy mengatakan kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jamaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jamaah.
"Jadi jamaah yang berangkat pada tahun 2026 ini adalah memang jamaah yang benar-benar haknya untuk berangkat di tahun 2026. Tidak ada lagi yang menyalip antrean dikarenakan kebagian distribusi kota berdasarkan kabupaten/kota, tapi berdasarkan provinsi ini semua akan diurut," kata Boy.
Baca juga: Kemenhaj jadwalkan pelunasan biaya haji 2026 mulai 19 November 2025
Adapun kuota haji 27 Kabupaten/Kota Jabar pada 2025 dan tahun 2026 beserta persentasenya yakni:
1 Kabupaten Cianjur 1.305 ; 59 ; -95,5 persen
2 Kabupaten Garut 1.805 ; 109 ; -94,0 persen
3 Kota Banjar 168 ; 10 ; -94,0 persen
4 Kabupaten Sukabumi 1.535 ; 124 ; -91,9 persen
5 Kabupaten Bandung Barat 1.066 ; 127 ; -88,1 persen
6 Kota Sukabumi 243 ; 28 ; -88,5 persen
7 Kabupaten Bandung 2.425 ; 430 ; -82,3 persen
8 Kabupaten Subang 1.126 ; 244 ; -78,3 persen
9 Kabupaten Majalengka 1.102 ; 532 ; -51,7 persen
10 Kabupaten Bogor 3.189 ; 1.598 ; -49,9 persen
11 Kota Cirebon 313 ; 174 ; -44,4 persen
12 Kabupaten Purwakarta 715 ; 398 ; -44,3 persen
13 Kabupaten Kuningan 940 ; 344 ; -63,4 persen
14 Kota Bogor 929 ; 603 ; -35,1 persen
15 Kota Bandung 2.325 ; 1.495 ; -35,7 persen
16 Kabupaten Karawang 2.053 ; 1.719 ; -16,3 persen
17 Kabupaten Pangandaran 364 ; 154 ; -57,7 persen
18 Kota Cimahi 525 ; 536 ; +2,1 persen
19 Kabupaten Cirebon 2.268 ; 2.764 ; +21,9 persen
20 Kota Depok 1.613 ; 2.567 ; +59,1 persen
21 Kabupaten Indramayu 1.699 ; 2.885 ; +69,8 persen
22 Kabupaten Bekasi 2.084 ; 3.558 ; +70,7 persen
23 Kota Bekasi 2.615 ; 4.964 ; +89,9 persen
24 Kota Tasikmalaya 617 ; 1.331 ; +115,7 persen
25 Kabupaten Ciamis 1.048 ; 703 ; -32,9 persen
26 Kabupaten Tasikmalaya 1.399 ; 305 ; -78,2 persen
27 Kabupaten Sumedang 824 ; 72 ; -91,3 persen.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































