98 ribu guru ikuti uji pengetahuan PPG Batch 4 Kemenag

3 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 98.036 guru binaan Kementerian Agama mengikuti Uji Pengetahuan (UP) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 4 sebagai bagian dari komitmen peningkatan mutu dan profesionalisme pendidik di lingkungan Kementerian Agama.

Program tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pembangunan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing, diperkuat dengan komitmen Asta Protas Kementerian Agama.

“Guru itu tugas mulia, muru’ahnya harus kita jaga. Karena dari tangan guru lahir generasi masa depan bangsa,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Uji Pengetahuan PPG ini dilaksanakan selama dua hari, 21-22 Februari 2026 pada 15 LPTK tempat uji pengetahuan (TUK). Sebanyak 2.454 pengawas dikerahkan untuk memastikan ujian berjalan sesuai aturan dan berkualitas.

Uji Pengetahuan merupakan tahapan akhir dalam pelaksanaan PPG. Bersama dengan Uji Kinerja, hasilnya akan menentukan kelulusan peserta PPG dan menjadi dasar penerbitan sertifikat pendidik.

Melalui mekanisme ini, Kemenag memastikan bahwa guru yang dinyatakan lulus benar-benar memenuhi standar kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian.

Baca juga: 101.786 guru madrasah dan pendidikan agama lulus PPG

Dengan 98.036 guru lulus PPG Batch 4, total guru binaan Kemenag yang telah tersertifikasi hingga saat ini mencapai 659.157 guru. Capaian tersebut menunjukkan percepatan signifikan dalam proses sertifikasi guru di lingkungan Kementerian Agama.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno menyampaikan bahwa pelaksanaan Uji Pengetahuan dan Uji Kinerja dilakukan secara objektif dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan setiap guru yang lulus benar-benar kompeten dan siap memberikan layanan pendidikan terbaik bagi peserta didik. Saya berharap para peserta terus meningkatkan kapasitas diri demi kemajuan pendidikan agama di semua satuan pendidikan,” kata Suyitno.

Setelah lulus PPG dan memperoleh sertifikat pendidik, peserta akan menerima tunjangan profesi guru (TPG). Bagi guru ASN, tunjangan diberikan sebesar satu kali gaji pokok, sedangkan bagi guru bukan ASN sebesar Rp2.000.000 per bulan sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini, kata Suyitno, menjadi bukti nyata komitmen Kementerian Agama untuk meningkatkan kompetensi sekaligus memastikan kesejahteraan guru terjamin.

Baca juga: Kemenag pastikan tunjangan profesi guru lulusan PPG 2025 akan dibayar

“Dengan guru yang profesional dan sejahtera, kualitas pendidikan diharapkan semakin meningkat dan mampu mencetak generasi bangsa yang unggul dan berakhlak mulia,” kata dia.

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |