85 karya budaya Jakarta sudah jadi Warisan Budaya Takbenda

1 month ago 15

Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 85 karya budaya dari Jakarta telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia sejak tahun 2013 hingga 2024 oleh Kementerian Kebudayaan.

Kepala Bidang Perlindungan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Linda Enriany mengonfirmasi hal tersebut saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Sejumlah karya budaya yang sudah ditetapkan sebagai WBTb antara lain Pantun Betawi, Ondel-Ondel, Topeng Betawi, Lenong, Tarian Blenggo, Upacara Babarit, Bir Pletok, Gabus Pucung, Kerak Telor, Nasi Uduk, Roti Buaya dan Sayur Besan.

Selain itu Tanjidor, Palang Pintu, Sahibul Hikayat, Gambang Kromong, Silat Beksi, Gambang Rancag, Topeng Jantuk, Keroncong Tugu dan Samrah.

Baca juga: 10 karya budaya Jakarta direkomendasikan jadi Warisan Budaya Takbenda

Lalu Topeng Blantek, Gado-Gado Betawi, Soto Betawi, Kebaya Kerancang, Batik Betawi, Topeng Tunggal, Dodol Betawi dan Silat Sabeni Tenabang.

Ada pula Nyorog, Kopi Jahe Betawi, Si Pitung, Rias bakal, Bahasa Kreol Tugu, Oblog, Musik Sampyong dan Gambus Betawi. Semuanya ditetapkan sebagai WBTb tahun 2024.

Tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta merekomendasikan 10 karya budaya dari Jakarta lainnya, yakni Teknik Pembuatan Tehyan Betawi, Geplak Betawi, Timus Betawi, Putu Mayang Betawi, Bekakak Ayam Betawi, Buleng, Jampe Betawi, Mangkeng, Rebana Ketimpring, dan Tari Enjot-Enjotan.

"10 warisan budaya tersebut sudah direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai WBTb Indonesia oleh Tim Ahli WBTb. Keputusan penetapan menunggu SK Menteri Kebudayaan RI," kata dia.

Baca juga: Budaya Betawi berpeluang masuk industri perhotelan di Jakarta

Bila nantinya SK keputusan penetapan diteken maka total terdapat 95 WBTb yang dimiliki Jakarta dalam 12 tahun terakhir atau sejak tahun 2013 hingga 2025.

Penetapan karya budaya WBTb salah satunya menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk dapat lebih mengembangkan dan memanfaatkan karya budaya tersebut secara masif.

Pemprov DKI Jakarta melalui ⁠Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta terus berupaya melakukan upaya pelestarian sesuai dengan empat pilar pemajuan kebudayaan. Yaitu pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan.

"Sebagai contoh, kami secara rutin menyelenggarakan Festival Warisan Budaya Takbenda yang bertujuan sebagai ajang promosi dan sosialisasi mengenai WBTb dari DKI Jakarta yang mungkin sudah jarang ditemui oleh masyarakat," katanya.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |