70 persen anggaran Dishub DKI digunakan untuk subsidi transportasi

2 months ago 7
Memang anggaran kami Rp7,2 triliun. Anggaran paling besar untuk subsidi

Jakarta (ANTARA) - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan bahwa 70 persen anggarannya digunakan untuk subsidi transportasi umum seperti Transjakarta, MRT, dan LRT, sisanya digunakan belanja pegawai, belanja modal, dan lain sebagainya.

"Memang anggaran kami Rp7,2 triliun. Anggaran paling besar untuk subsidi," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syaripudin saat rapat dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta, di Jakarta, Senin.

Baca juga: Untuk layanan transportasi umum, DKI tambah 200 bus listrik tahun ini

Menurut dia, dengan adanya subsidi tersebut diharapkan pengguna transportasi publik terus meningkat agar subsidi yang telah dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta dapat bermanfaat.

"Untuk subsidi anggaran yaitu Rp5,160 triliun yang tersebar di Transjakarta, MRT, dan LRT," ujarnya.

Sementara sisa 30 persen lanjut dia digunakan belanja operasional 5 persen, belanja barang dan jasa 14 persen, dan belanja modal 9 persen.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B Wahyu Dewanto mengatakan bahwa dengan besarnya subsidi transportasi umum diharapkan dapat dimanfaatkan oleh warga dengan baik.

Baca juga: DKI beri subsidi Rp11.500 per penumpang pengguna Transjabodetabek

Ia menjelaskan, besaran subsidi transportasi publik itu menjadi satu di antara upaya pemerintah untuk mengurangi kemacetan di Jakarta.

"Yang pasti kita berharap supaya semua warga masyarakat menggunakan transportasi umum," katanya.

Wahyu juga menanggapi adanya perluasan Transjakarta hingga ke daerah penyangga dan langkah tersebut perlu didukung, namun yang pasti perluasan itu akan menambah lagi biaya subsidi transportasi umum.

"Kita sangat mendukung. Karena transportasi itu harus bisa melayani semua wilayah khususnya daerah penyangga tapi efeknya adalah biaya subsidi yang tinggi," katanya.

Baca juga: Pemprov harus bangun sistem agar subsidi transportasi tepat sasaran

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |