22 poin jawaban lengkap Kemenko Perekonomian soal perjanjian dagang RI-AS

17 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) memberikan penjelasan terhadap 22 pertanyaan umum mengenai Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia – Amerika Serikat (AS) The Agreement on Reciprocal Trade (ART).

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, memberikan jawaban terhadap 22 pertanyaan umum mengenai Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia – Amerika Serikat The Agreement on Reciprocal Trade (ART).

Terlampir jawaban dari Kemenko Perekonomian atas 22 pertanyaan tersebut yang disusun dalam format Tanya-Jawaban:

Latar Belakang dan Kesepakatan ART

1. Tanya: Apa yang mendasari Pemerintah Indonesia berunding dan melakukan kesepakatan dengan Pemerintah AS terkait dengan Tarif Resiprokal?

Jawaban: Pada tanggal 2 April 2025, secara unilateral, Pemerintah AS menetapkan Tarif Resiprokal kepada negara-negara yang menyebabkan defisit perdagangan AS, termasuk Indonesia yang dikenakan tarif 32 persen (Data AS: Defisit 19,3 miliar dolar AS tahun 2024).

Pemerintah memandang negosiasi diperlukan untuk menjaga daya saing produk ekspor dan kelangsungan hidup sekitar 4-5 juta pekerja langsung di sektor industri padat karya yang terdampak tarif ini. Pemerintah memilih jalur diplomasi daripada melakukan aksi retaliasi yang dapat lebih merugikan ekonomi nasional.

Pemerintah melakukan perundingan dan negosiasi dengan AS secara intensif hingga akhirnya diumumkan penurunan Tarif Resiprokal dari 32 persen menjadi 19 persen pada 15 Juli 2025 sebagaimana dituangkan dalam Joint Statement on Framework ART, yang menyebutkan bahwa Pemerintah AS dan Pemerintah RI akan segera membahas dan memfinalisasi ART.

Pada tanggal 19 Februari 2026, Presiden RI dan Presiden AS telah menandatangani Perjanjian ART, yang menetapkan kesepakatan besaran Tarif Resiprokal dan pengecualian Tarif bagi Produk-produk unggulan Indonesia seperti Minyak Kelapa Sawit, Kakao, Kopi, Karet, dan Tekstil untuk masuk pasar AS.

2. Tanya: Kapan ART ini akan berlaku?

Jawaban: Perjanjian ini akan berlaku 90 hari setelah kedua negara memberikan keterangan tertulis yang menyatakan prosedur hukum di masing-masing negara (konsultasi dengan lembaga terkait dan ratifikasi) telah selesai dilakukan.

3. Tanya: Apakah ART dapat dievaluasi dan diubah (amandemen)?

Jawaban: Perjanjian ini dapat dievaluasi dan diubah (amandemen) sewaktu-waktu dengan permohonan dan persetujuan tertulis dari masing masing pihak.

Pewarta: Suharsana Aji Sasra J C
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |