143 PMKS dirazia di Jakbar selama Januari 2026

1 day ago 2

Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Sosial Jakarta Barat merazia sebanyak 143 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) selama Januari 2026.

"Ada 31 orang gelandangan, 26 psikotik, 50 'Pak Ogah' dan 35 dari kategori lain," kata
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Fajar Laksono di Jakarta, Rabu.

Fajar menuturkan bahwa ratusan PPKS itu dijaring dari sejumlah titik rawan di wilayah Jakarta Barat. Pihaknya pun telah menempatkan posko Satuan Tugas (Satgas) Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) di lokasi-lokasi tersebut.

"Beberapa di antaranya Terminal Kalideres, 'flyover' Cengkareng, 'flyover' Slipi, 'flyover' Tomang, 'flyover' Grogol, 'flyover' Jembatan Dua dan sekitar Kota Tua," ujar Fajar.

Baca juga: Ratusan personel dikerahkan jaring PMKS di Jakarta Barat

Usai dijaring, kata Fajar, sebagian besar PPKS dirujuk ke Panti Sosial Kedoya untuk mendapatkan layanan pembinaan dasar melalui asesmen petugas.

"Bila didapati PPKS bukan berasal dari DKI Jakarta, maka PPKS tersebut direncanakan untuk dipulangkan ke daerah asal," kata Fajar.

Namun, kata Fajar, jika PPKS berasal dari Jakarta dan tidak memiliki keluarga, maka akan dirujuk ke panti pembinaan lanjutan. "Perujukkan pembinaan sesuai dengan klasifikasi hasil asesmen," ujar Fajar.

Selain dibawa ke Panti Sosial Kedoya, PPKS yang dijaring juga bisa saja dibawa ke RS Jiwa Soeharto Heerdjan, Duren Sawit,sesuai hasil asesmen. "Ada juga yang dihalau atau dilakukan upaya persuasif," katanya.

Baca juga: Polisi tangkap 11 jukir liar di Jakarta Barat

Warga dapat melapor keberadaan PPKS di wilayah melalui sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM) yang bisa diakses di aplikasi JAKI.

Langkah pertama adalah mengunduh dan membuka aplikasi JAKI. Kemudian ketuk ikon kamera pada bagian bawah layar beranda.

Setelah itu memilih laporan secara privat atau publik. Kemudian mengambil gambar hal yang mau dilaporkan, lalu pilih kategori dan isi detail keterangan sampai lokasi secara detail. Selanjutnya tekan tombol kirim.

Petugas Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Barat akan menerima laporan tersebut dan selanjutnya melakukan penanganan.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |