Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menyatakan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk industri keramik, secara langsung membuat sektor tersebut lebih berdaya saing.
Faisol Riza di Jakarta, Senin menyatakan industri keramik dan mineral nonlogam merupakan sektor yang berperan strategis dalam mendukung pembangunan infrastruktur, properti, dan manufaktur nasional.
Oleh karena itu untuk menjawab tantangan seperti fluktuasi harga bahan baku dan energi, serta tekanan lingkungan dari pasar ekspor di sektor ini, dibutuhkan transformasi menyeluruh termasuk digitalisasi layanan dan penerapan Standar Nasional Indonesia.
Baca juga: BSN pastikan kemudahan sertifikasi SNI bagi UMK
Pihaknya mencatat, industri keramik nasional saat ini memiliki kapasitas produksi terpasang mencapai 625 juta meter persegi per tahun.
"Dengan kapasitas tersebut, industri dalam negeri sebenarnya mampu secara penuh memenuhi kebutuhan keramik nasional tanpa harus bergantung pada impor," ujarnya.
Untuk, tingkat utilisasi industri keramik nasional menunjukkan tren positif sepanjang awal tahun 2025. Utilisasi sektor keramik nasional pada kuartal I tahun 2025 telah mengalami peningkatan ke angka 75 persen, yang sebelumnya 60 persen pada tahun 2024. Kinerja membaik ini tidak lepas dari sinergi berbagai pemangku kepentingan terkait melalui penerapan kebijakan strategis.
Baca juga: Kemenperin: Penguatan industri Batam manfaatkan energi hijau dan SNI
Dikatakannya, kebijakan itu antara lain pemberlakuan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Bea Masuk Anti Dumping (BMAD), penerapan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta implementasi sertifikasi SNI wajib di sektor keramik, yang menjadi pilar utama dalam memperkuat daya saing industri ini.
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025