Wamenkum sebut MPPN-MKNP wajib awasi notaris cegah TPPU dan TPPT

20 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) dan Majelis Kehormatan Notaris Pusat (MKNP) wajib mengawasi notaris dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme (TPPU/TPPT).

Dalam acara Pelantikan Anggota MPPN dan Anggota MKNP Periode Tahun 2025-2028 di Jakarta, Rabu (22/10), ia menyampaikan setelah Indonesia resmi menjadi anggota penuh Satuan Tugas Aksi Keuangan (FATF) pada Oktober 2023, maka seluruh profesi hukum, termasuk notaris, dituntut untuk berperan aktif dalam pencegahan TPPU/TPPT.

"Notaris bukan sekadar pembuat akta, tetapi juga penjaga sistem hukum yang mencegah disalahgunakannya instrumen hukum untuk kejahatan keuangan," ucap pria yang akrab disapa Eddy tersebut, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Oleh karena itu, dia menuturkan tugas yang diemban bukan merupakan tugas ringan karena MPPN dan MKNP harus menjadi pilar moral dan hukum yang menjaga profesi notaris tetap bermartabat.

Lebih lanjut, Eddy mengatakan bahwa melalui MPPN, Kementerian Hukum berharap muncul pola pengawasan yang progresif dan preventif terhadap notaris.

Ditegaskan bahwa MPPN tidak hanya menindak, tetapi juga mendidik dan membimbing notaris agar patuh terhadap rekomendasi FATF serta Undang-Undang TPPU.

Dia turut mengingatkan pembinaan dan pengawasan terhadap perilaku serta pelaksanaan jabatan notaris merupakan kewenangan menteri hukum yang harus terus dilaksanakan oleh MPPN dan MKNP.

"Saya mengharapkan saudara/saudari yang dilantik tetap menjaga muruah MPPN dan MKNP sebagai sarana bagi masyarakat yang ingin mencari keadilan dan kepastian hukum atas perilaku notaris yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Wamenkum pun berpesan kepada seluruh anggota yang dilantik agar terus memegang teguh integritas dan independensi, serta menggunakan sistem digital sebagai alat transparansi dan akuntabilitas.

Dirinya percaya dengan kolaborasi dan sistem pengawasan dan pembinaan notaris yang kuat, profesional, dan berdaya saing global dapat terbangun.

Baca juga: Wamenkum: RUU Penyesuaian Pidana selaraskan sistem pidana dengan KUHP baru

Baca juga: Wamenkum: Partisipasi bermakna serap aspirasi publik dalam penyusunan UU

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |