Serang (ANTARA) - Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memerintahkan pemerintah untuk menutup tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin dan merusak lingkungan di wilayahnya.
“Kalau ilegal, saya yang akan tutup. Jangan coba-coba. Di Banten nggak boleh ada tambang ilegal,” ujar Dimyati tegas di Kota Serang, Jumat.
Menurut Dimyati, aktivitas tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga menimbulkan kerugian negara karena tidak membayar pajak maupun kewajiban sosial.
“Kalau ilegal kan nggak bayar pajak, nggak bayar CSR (Corporate Social Responsibility/ tanggung jawab sosial perusahaan), nggak peduli lingkungan, nggak buat jalan. Seenaknya yang ilegal itu, jadi kerugian bertambah,” katanya.
Ia mengungkapkan, beberapa wilayah di Banten seperti Jawilan dan Cimarga masih ditemukan aktivitas tambang yang tidak tertib.
Baca juga: Imigrasi sidak izin pekerja asing di perusahaan tambang Konawe Utara
“Saya akan cek juga Cimarga. Di situ ada yang ilegal dan ada yang legal. Nggak boleh ada yang merusak lingkungan,” ujarnya.
Dimyati menjelaskan, tambang legal pun harus diawasi ketat agar tidak melanggar aturan eksploitasi. “Tambangnya legal, tapi ada yang melanggar aturan. Ada yang punya izin di satu tempat, tapi gali-gali di belakangnya,” katanya.
Ia juga menyoroti dampak lingkungan dari penggalian yang tidak sesuai kaidah. “Air jadi kotor, ikan mati, hujan jadi banjir. Begitu sudah digali, reklamasi gimana? Coba saya mau cek cara reklamasi tambang,” ucapnya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, akan memetakan kembali titik-titik tambang bermasalah dan memperkuat koordinasi lintas sektor. “Kita sudah petakan problem akutan tambang ini. Saya ingin semuanya tertib, supaya tidak ganggu masyarakat dan wisatawan,” ujarnya.
Dimyati menegaskan, pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara seimbang. “Kita punya potensi alam yang besar, tapi harus dikelola dengan aturan. Jangan ujung-ujungnya jadi problem,” tutupnya.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.














































