Jakarta (ANTARA) - Transaksi aset kripto Indonesia yang mencapai Rp446,55 triliun hingga September 2025 berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai merupakan momentum positif bagi ekosistem digital Indonesia yang semakin matang.
Vice President Indodax Antony Kusuma mengatakan, pasar aset kripto Indonesia terus mencatat pertumbuhan yang signifikan sepanjang tahun 2025 yang mana pasar spot mencatat transaksi sebesar Rp136,31 triliun pada Kuartal III 2025, naik 16 persen dibandingkan kuartal sebelumnya yang sebesar Rp117,52 triliun.
Sementara itu, pasar derivatif mengalami lonjakan lebih dramatis, dengan transaksi mencapai Rp52,71 triliun, naik 118 persen dibandingkan Kuartal II 2025.
"Pertumbuhan pasar kripto bukan hanya soal angka transaksi. Ini merupakan cerminan dari tingkat kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme investasi kripto yang aman dan transparan," ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Kenaikan tersebut, katanya lagi, menunjukkan permintaan yang stabil dari investor ritel maupun institusional, sekaligus menandakan pertumbuhan penetrasi pasar yang konsisten.
Menurut Antony gabungan transaksi spot dan derivatif memperlihatkan kedewasaan ekosistem kripto domestik, sementara jumlah pengguna aktif tercatat 18,08 juta per Agustus 2025, menunjukkan penetrasi yang semakin luas ke berbagai segmen masyarakat, dari investor pemula hingga institusi.
Data internal Indodax, tambahnya, menegaskan tren positif ini, dimana volume Tahun Berjalan (YTD) hingga 20 Oktober 2025 mencapai Rp164,2 triliun, meningkat 93,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Ini menunjukkan bahwa likuiditas pasar domestik terus bertumbuh, seiring bertambahnya aktivitas trading dan diversifikasi aset digital," katanya pula.
Menurut dia pasar derivatif yang tumbuh signifikan bukan sekadar angka, namun merupakan indikator bahwa investor mulai mencari alat yang lebih fleksibel untuk memaksimalkan peluang. Pendewasaan ini menandai ekosistem yang semakin sehat.
Seiring pertumbuhan transaksi, Antony menekankan pentingnya regulasi adaptif. Kepastian hukum terhadap platform berizin menjadi fondasi bagi perkembangan industri yang berkelanjutan.
"Industri aset kripto hanya akan memberikan multiplier effect bagi ekonomi nasional jika semua pemangku kepentingan, termasuk regulator dan pelaku pasar, bekerja sama supaya semua pihak punya kesempatan yang sama dan transparan," katanya lagi.
Baca juga: Pelaku: Pertumbuhan industri kripto peluang penguatan ekonomi digital
Baca juga: "Rebound" kripto dinilai bisa terjadi jika ada sinyal positif AS-China
Pewarta: Subagyo
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.