- Sabtu, 6 September 2025 20:43 WIB

Direktur LBH Jakarta Fadhil Alfathan (kiri) bersama Tim Advokasi untuk Demokrasi Ma`ruf Bajammal (kanan) menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung YLBHI, Jakarta, Sabtu (6/9/2025). Tim Advokasi untuk Demokrasi menyampaikan tindakan penangkapan terhadap aktivis Del Pedro Marhaen dan kawan-kawan merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat, serta adanya dugaan pelanggaran prosedur aparat kepolisian yang dilakukan selama proses hukum berlangsung. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/bar

Direktur LBH Jakarta Fadhil Alfathan (kiri) bersama Tim Advokasi untuk Demokrasi Ma`ruf Bajammal (kedua kiri), Fian Alaydrus (kanan), dan Nena Hutahaean (kedua kanan) menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung YLBHI, Jakarta, Sabtu (6/9/2025). Tim Advokasi untuk Demokrasi menyampaikan tindakan penangkapan terhadap aktivis Del Pedro Marhaen dan kawan-kawan merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat, serta adanya dugaan pelanggaran prosedur aparat kepolisian yang dilakukan selama proses hukum berlangsung. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/bar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.