Tarif air PAM Jaya lebih murah dibandingkan air jeriken

5 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Andri Santosa mengatakan bahwa tarif yang dipatok oleh PAM Jaya masih terjangkau untuk warga kalangan menengah ke bawah atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dibanding membeli air jeriken.

"Tarif yang dikeluarkan oleh PAM Jaya itu tentunya jauh lebih murah daripada beli air jeriken atau gerobak," kata Andri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Andri menyatakan meski tarif air lebih murah, tetapi BUMD DKI Jakarta itu harus terus meningkatkan pelayanan untuk para pelanggan. Termasuk juga memperhatikan segi ekonomi yang bertujuan mendapatkan keuntungan.

Ia mengatakan bahwa langkah penyesuaian tarif yang diambil oleh perusahaan daerah sudah tepat, guna menyukseskan cakupan layanan 100 persen air siap minum pada 2030.

Baca juga: Kenaikan tarif air harus dibarengi peningkatan kualitas layanan

Apalagi 17 tahun terakhir PAM Jaya tidak melakukan penyesuaian tarif. "Perusahaan tidak bisa meninggalkan sisi bisnis, tapi juga harus mengutamakan pelayanan sebagai kakinya Pemprov DKI Jakarta," ujarnya.

Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin menyampaikan, pertimbangan yang matang telah dilakukan perihal penyesuaian tarif baru. Terlebih, tarif air minum di Jakarta selama 17 tahun terakhir tetap sama.

Ia mengungkapkan, biaya untuk memenuhi kebutuhan penyediaan air minum terus meningkat. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan standar kebutuhan pokok air minum per kepala keluarga sebesar 10 meter kubik (m3) per bulan.

"Jika pelanggan rumah tangga menggunakan air secara bijak dengan konsumsi di angka 10 meter kubik, maka tidak ada perubahan tarif yang akan dirasakan oleh pelanggan," kata dia.

Baca juga: Pemasangan meter air apartemen untuk hindari kerugian penghuni

Perumda milik Pemprov DKI yang melayani air bersih itu mengumumkan tarif baru berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya. Penerapan tarif baru berlaku mulai Januari 2025 dan muncul dalam tagihan air Februari 2025.

Kenaikan tarif air tersebut mendapatkan pro dan kontra di tengah masyarakat, terutama warga yang tinggal di apartemen dan rumah susun, karena kenaikan yang dirasakan mereka mencapai 71,3 persen.

Hal itu lantaran perhitungan yang digunakan PAM Jaya mengacu pada harga progresif, mengingat pelanggan di rumah susun atau apartemen menggunakan meter induk sehingga penggunaannya langsung melebihi batas atas yang ditetapkan.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |