Spotify resmi tutup perangkat streaming Car Thing

1 month ago 14

Jakarta (ANTARA) - Aplikasi layanan musik digital, Spotify, secara resmi mengumumkan telah menutup perangkat streaming “Car Thing” yang menawarkan kontrol sederhana dan apik saat pengguna mengemudikan mobil.

Sebagaimana dilansir dari The Verge pada Kamis (12/12), pihak Spotify memberi waktu pada pengguna sampai 14 Januari 2025 untuk menghubungi perusahaan dan mengajukan pengembalian uang.

Saat ini, terdapat pesan terakhir yang disampaikan melalui Car Thing.

“Car Thing dihentikan dan tidak lagi beroperasi. Terima kasih telah mengikuti perjalanan ini bersama kami, selamat jalan. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi carthing.com. Hubungi layanan pelanggan paling lambat tanggal 14 Januari 2025 untuk mendiskusikan opsi pengembalian uang Anda,” kata Spotify.

Baca juga: Spotify tengah uji cobakan fitur "Car Mode" terbaru

Sejak bulan Mei pihak aplikasi musik itu sudah mengumumkan bahwa perangkat Car Thing bakal ditutup pada bulan Desember. Mereka juga mengatakan akan berupaya mengembalikan uang, dengan catatan pemilik akun harus menghubungi perusahaan dan memberikan bukti pembelian untuk menerima kompensasi.

Bagi sebagian besar pengguna, Spotify Car Thing hanyalah sampah elektronik lain yang harus dihadapi manusia di kemudian hari.

Perusahaan pun merekomendasikan untuk melakukan pengaturan ulang ke pengaturan pabrik dan "membuang perangkat anda dengan aman sesuai dengan pedoman limbah elektronik setempat."

Namun, para pengotak-atik menemukan penggunaan baru untuk perangkat keras tersebut, yakni Car Thing dapat diretas untuk menjalankan perangkat lunak khusus yang tidak memerlukan backend Spotify.

Seperti yang dicatat 9to5Google, perangkat itu agak kurang bertenaga untuk menjalankan Android sepenuhnya, tetapi beberapa proyek seperti "Desk Thing" dapat menggunakannya kembali sebagai pengontrol di meja komputer Anda.

Baca juga: Cara buat tren Spotify Wrapped 2024 di Media Sosial

Baca juga: Spotify rangkum kenangan musik pengguna selama setahun

Penerjemah: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024

Read Entire Article
Rakyat news | | | |