SK earthon akan eksplorasi dua blok minyak lepas pantai Indonesia

3 hours ago 3

Seoul (ANTARA) - SK earthon Co., unit eksplorasi energi SK Group Korea Selatan, Kamis, mengumumkan bahwa pihaknya telah memenangkan hak eksplorasi untuk dua blok minyak dan gas lepas pantai di Indonesia.

Perusahaan tersebut mengatakan pihaknya baru-baru ini menandatangani kontrak bagi hasil (PSC) untuk blok Serpang di dekat Pulau Jawa dan blok Binaiya di dekat Kepulauan Maluku dengan badan regulator minyak dan gas Indonesia.

Penandatanganan tersebut dilakukan dalam sebuah upacara yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia.

Di bawah PSC, kontraktor menanggung biaya dan risiko eksplorasi dan pengembangan, serta membagi hasil produksi dengan Pemerintah RI. Setiap blok membentang sekitar 8.500 kilometer persegi atau sama dengan kira-kira 14 kali ukuran Seoul.

Blok Serpang dinilai sebagai salah satu wilayah dengan kandungan minyak bumi Indonesia yang paling menjanjikan, dengan blok-blok di dekatnya yang sudah berproduksi secara aktif. Sumber daya minyak bumi yang belum ditemukan diperkirakan mencapai 1,2 miliar barel.

SK earthon memegang 14 persen saham di blok Serpang, sedangkan Petronas, Malaysia, dan Inpex, Jepang, masing-masing memiliki 51 persen dan 35 persen saham.

Baca juga: Menkeu bahas rencana investasi energi terbarukan dengan investor Korea

Blok Binaiya terletak di Indonesia timur dan diperkirakan menyimpan hingga 6,7 miliar barel minyak yang belum ditemukan dan 15 triliun kaki kubik gas alam.

SK earthon memegang 22 persen saham di blok Binaiya, dengan BUMN Indonesia, PT Pertamina, memegang 56 persen dan Petronas 22 persen saham.

SK earthon mengatakan pihaknya akan melakukan analisis geologi dan survei seismik selama tiga tahun ke depan di kedua lokasi untuk mengidentifikasi prospek pengeboran untuk pengembangan di masa mendatang.

Sumber: Yonhap-OANA

Baca juga: Perusahaan Korsel garap proyek energi hijau dukung dekarbonisasi RI

​​​​​​​

Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |